Suaranusantara.com- Tim Puslabfor Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap 13 jenis barang bukti terkait kematian ADP, diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di kosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Hasilnya menunjukkan bahwa hanya DNA korban yang teridentifikasi di lokasi.
Ahli DNA Puslabfor, Kompol Irfan Rofik, menyampaikan bahwa salah satu temuan penting berasal dari sisa lakban di gulungan yang digunakan di lokasi kejadian. Analisis laboratorium memastikan DNA pada lakban tersebut milik ADP.
“Hanya satu yang menarik di sini, ada pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban itu, terdapat DNA dari Saudara almarhum ADP,” kata ahli DNA Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Pemeriksaan lingkungan kos juga tidak menemukan tanda-tanda keberadaan darah, sperma, atau material biologis milik orang lain, baik di kamar korban maupun area sekitarnya.
“Kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma, atau material biologi yang ada di TKP, di kamar korban, maupun di luar kamar korban, seperti di kamar mandi maupun di ruang tidur,” kata Irfan.
Kasus ini ditangani dengan pendekatan scientific crime investigation, melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang. Selain mengamankan barang bukti fisik, polisi juga memeriksa rekaman CCTV di 20 titik, laptop korban, dan menginterogasi 24 saksi, termasuk istri dan penjaga kos.
Sebelum ditemukan tewas pada 8 Juli 2025, ADP sempat berada di atap Gedung Kemlu RI selama lebih dari satu jam sehari sebelumnya, meninggalkan tas dan barang belanjaannya di tangga gedung.
