Suaranusantara.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia merespon soal isu reshuffle Kabinet Merah Putih, pasca Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
Bahlil mengatakan, reshuffle murni hak prerogatif Prabowo Subianto selaku Presiden RI.
“Menyangkut reshuffle itu hak prerogatif presiden,” kata Bahlil, Rabu (27/8).
Sebagai informasi, Immanuel Ebenezer atau Noel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Agustus 2025, dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait kepengurusan sertifikasi K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan Kemnaker RI.
Dalam penetapan tersangka itu, Noel tidak sendirian melainkan bersama sepuluh orang lainnya.
KPK menyebutkan bahwa Noel menerima uang Rp 3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Irvian merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, dia juga salah satu tersangka dalam kasus ini.
Kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut. Terbaru, Selasa 26 Agustus 2025 KPK menggeledah kediaman eks Wamenaker Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan adanya empat ponsel atau hp yang ditemukan di plafon rumah Noel.
