Fraksi NasDem Desak DPR Stop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni–Nafa Urbach

Fraksi Partai NasDem minta gaji dan tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan. (Dok Istimewa).

Fraksi Partai NasDem minta gaji dan tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan. (Dok Istimewa).

Suaranusantara.com –  Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan partainya meminta gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang diberikan kepada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan.

Dia menambahkan, hal ini menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025.

Baca Juga : Jam Tangan Richard Mille Hasil Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan: Bukan Hak Kami

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ucapViktor dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Saat ini, kata Viktor, Mahkamah Partai NasDem tengah menindaklanjuti penonaktifan status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Kepeutusan tersebut nantinya akan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Menurut Viktor, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Exit mobile version