Alex Indra Lukman Ingatkan Kontaminasi Cengkeh Bisa Guncang Ekonomi Hijau

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman

Suaranusantara.com- Temuan zat radioaktif Cesium-137 pada cengkeh asal Indonesia mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Ia menilai peristiwa ini harus ditangani serius karena berpotensi merusak citra Indonesia sebagai eksportir rempah terbesar di dunia.

“Produk Cengkeh ini merupakan tanaman rempah yang telah diminati berbagai bangsa dari belahan dunia sejak dulu kala. Sebagai negara penghasil cengkeh terbesar di dunia, kita semua harus melindungi tanaman rempah ini, agar bisa terus diperdagangkan secara leluasa di pasar global,” kata Alex ddikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Menurut Alex, cengkeh merupakan komoditas yang memiliki nilai sejarah dan ekonomi tinggi. Ia menekankan bahwa rempah tersebut harus dilindungi agar tetap bisa diperdagangkan secara bebas di pasar global. Ia menilai, jika tidak ditangani secara cepat, kasus ini bisa mengganggu kepercayaan dunia terhadap kualitas pangan Indonesia.

Kontaminasi Cesium-137 itu dilaporkan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. Zat radioaktif tersebut dikenal berbahaya bagi kesehatan karena dapat memicu gangguan organ hingga meningkatkan risiko kanker.

Meski kadar yang ditemukan masih dinyatakan aman, Alex menilai pemerintah tetap harus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur distribusi dan kontainer pengiriman.

Alex pun meminta agar Bapeten segera melakukan investigasi mendalam dan menyampaikan hasilnya kepada publik, meskipun temuan itu pahit.

“Hasil investigasi Bapeten ini, walaupun pahit, harus dipublikasikan ke publik. Sehingga, citra positif kita sebagai negara terbesar pengekspor bahan rempah di dunia, terus terjaga,” ungkapnya.

Alex menegaskan, transparansi akan menjaga nama baik Indonesia sekaligus melindungi pasar domestik. Ia juga mendorong pelibatan aktif Bapeten bersama Badan Karantina, BBPOM, dan lembaga lain dalam pengawasan impor maupun ekspor bahan pangan.

Namun, ia mengingatkan agar tambahan pengawasan tidak berubah menjadi hambatan baru bagi pelaku usaha.

“Untuk menjaga industri bahan pangan kita, semestinya memerlukan tambahan lembaga agar konsumen terlindungi secara maksimal. Namun, jangan sampai penambahan itu, jadi hambatan baru,” tutup Alex.

Exit mobile version