Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara terang-terangan kerap melontarkan kritik pedas.
Kritik pedas itu dilontarkan secara terang-terangan oleh Purbaya seperti menyebut Pertamina malas karena tidak kunjung menepati janji untuk mau membuat kilang minyak. Ada juga soal Danantara, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga soal mafia pajak.
Gaya komunikasinya yang terang-terangan melontarkan kritikan tajam ini mendapat sorotan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kata Mahfud, gaya komunikasi Purbaya ini sangat cocok dengan karakter Presiden RI Prabowo Subianto.
“Harus dikembangkan dengan cara-cara seperti itu dan itu mungkin cocok dengan karakter Pak Prabowo, ya sudah aja kamu terus terangnya saja,” kata Mahfud MD dalam YouTube Mahfud MD Official dengan judul Mahfud Sentil Purbaya soal Mafia Pajak dan Bea Cukai, Kamis 9 Oktober 2025.
Mahfud pun menyamakan komunikasi Purbaya dengan dirinya. Mengingat dulu Mahfud juga melontarkan kritik terkait BLBI hingga menimbulkan kegaduhan.
“Sama saja toh dulu ketika saya bikin gaduh soal Rp349 triliun (transaksi mencurigakan di Kemenkeu), bikin gaduh soal BLBI, Pak Jokowi bilang, terus saja Pak Mahfud dijelaskan ke masyarakat, jadi nyaman kita, gitu.”
Mahfud berharap, gaya Menkeu Purbaya yang berani juga mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo. Apalagi Menkeu Purbaya mengatakan akan menangani sendiri perihal dugaan korupsi di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
“Di situ memang sumber korupsi, ada 4 area korupsi terbesar kan yang selalu disebut oleh masyarakat, satu pajak, dua bea cukai, tiga pertambangan, empat perkebunan,” kata Mahfud.
“Dan dia sudah menyatakan itu, karena di sana mafianya luar biasa, itu sebabnya saya dulu pernah mengungkap. Kita ungkap sekarang, mudah-mudah ini masukan juga kepada Pak Purbaya, (untuk bisa) mengungkap adanya Rp349 triliun pencucian uang di Kementerian Keuangan.”
Menurut Mahfud, pencucian uang Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan yang pernah diungkapkannya berdasarkan dari data PPATK. Saat itu, sambung Mahfud MD, dirinya menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Ada 1 kasus seorang anak menganiaya orang lain dengan sangat kejam, saya tanya orang tuanya siapa, orang tuanya ternyata pejabat di Kementerian Keuangan, pejabat eselon 3. Kok kaya banget gitu, anaknya kok bisa foya-foya, flexing begitu, hedon begitu, itu orangnya siapa sih? Saya minta LHKPN-nya,” ucap Mahfud.
“LHKPN-nya berapa sih, kok punya anak bisa foya-foya begitu, terus jawaban dari PPATK kepada saya bukan hanya LHKPN, tetapi orang ini (Rafael Alun) sudah pernah dilaporkan sejak tahun 2012 melakukan tindak pidana pencucian uang tetapi tidak pernah ada tindak lanjut,” ujarnya lagi.
Kemudian Mahfud MD meminta PPATK untuk menyerahkan laporan dugaan korupsi dan pencucian yang yang tidak ditindaklanjuti.
“Sejak tahun 2009 sampai saat itu 2022/2023 itu, ternyata laporan dari PPATK itu tentang pencucian uang sebanyak 300 surat senilai Rp349 triliun. Terjadi perdebatan tetapi akhirnya clear bahwa angka itu betul,” jelas Mahfud MD.
Kata Mahfud, saat menyampaikan angka ada perbedaan hitungan. Namun, ternyata ketika dihitung bersama angka yang didapat sama hanya beda cara saja.
“Bu Sri Mulyani semula menjelaskan di Komisi XI beda dengan angka saya, saya menjelaskan di komisi 3 dan kepada masyarakat beda, lalu dipertemukan di komisi 3, akhirnya clear, betul Rp349 triliun cuma beda cara menghitunnya,” pungkasnya.
