Suaranusantara.com- Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas dalam menegakkan integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindakan tidak etis terhadap wajib pajak.
Teguran keras itu disampaikan setelah Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memberhentikan 26 pegawai yang melanggar etik dan integritas. Purbaya menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membersihkan institusi perpajakan dari perilaku menyimpang yang selama ini mencederai kepercayaan publik.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan disitu,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia mengingatkan seluruh pegawai agar tidak lagi bermain-main dengan jabatan, karena masa toleransi terhadap pelanggaran integritas sudah berakhir.
Menurutnya, tindakan tegas tersebut juga menjadi pesan moral bahwa pelayanan pajak harus berjalan secara adil dan profesional tanpa tekanan terhadap wajib pajak.
“Message-nya adalah ke teman-teman pajak yang lain. Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tuturnya.


















Discussion about this post