Suaranusantara.com- Komisi Yudisial (KY) memastikan akan menindaklanjuti laporan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran etik tiga hakim dalam perkara importasi gula. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, lembaga tersebut berencana memanggil para hakim terlapor pada 28 Oktober mendatang.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap Tom berlangsung selama dua jam di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).
Menurut Mukti, lembaganya telah mengirimkan surat panggilan kepada ketiga hakim terlapor dan berharap mereka dapat meluangkan waktu untuk hadir pada jadwal yang ditetapkan yakni 28 Oktober 2025.
“Mohon perhatiannya kepada Pak Hakim yang terkait, mungkin nanti bisa menyiapkan waktunya untuk hadir di Komisi Yudisial,” ungkap dia.
Dari pertemuan tersebut, KY mengaku memperoleh sejumlah informasi baru yang memperkuat dasar untuk melakukan tindak lanjut terhadap majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan itu penting untuk menegakkan integritas peradilan serta memastikan seluruh laporan diproses secara objektif.
Mukti menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi, beberapa poin laporan dinilai cukup relevan untuk diteruskan ke tahap pemeriksaan lanjutan. Sementara sebagian lainnya masih memerlukan pendalaman. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk para hakim yang dipanggil, agar proses berjalan lancar.
“Pada siang hari ini Komisi Yudisial telah mengundang pelapor dalam hal ini, Pak Tom Lembong, untuk melakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan pendalaman bahwa ada beberapa yang dilaporkan dan beberapa ada yang bisa ditindaklanjuti, dan ada banyak pula yang akan kita tindaklanjuti,” ujar Juru Bicara (Jubir) KY Mukti Fajar Nur Dewata, saat ditemui di Gedung KY, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
