Roy Suryo Sindir Prabowo Soal “Angka Delapan” Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Suaranusantara.com- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyindir Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Roy, angka delapan yang selama ini identik dengan keberuntungan bagi Prabowo justru kini berbalik menjadi simbol kriminalisasi terhadap dirinya dan rekan-rekannya.

“Pak Prabowo kan suka angka delapan. Masa di rezim Pak Prabowo tambah delapan lagi yang akan dipidanakan,” ujarnya.

Dalam pernyataannya di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025), Roy mengatakan bahwa dirinya bersama dua tersangka lain Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma tidak hadir untuk membela diri secara pribadi, melainkan mewakili masyarakat yang menginginkan perubahan.

Ia juga meminta Presiden Prabowo turun tangan dan “menyelamatkan” para tersangka yang terjerat kasus ini.

Roy menilai penetapan dirinya dan tujuh rekannya sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak lepas dari rencana mereka menerbitkan buku Gibran Black Paper.

Ia menyebut bahwa setelah rencana buku itu muncul, pihaknya langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan hal itu dianggapnya sebagai tanda adanya kepanikan.

“Setelah kami merencanakan buku kedua berjudul Gibran Black Paper, kami langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukti bahwa ada kepanikan,” ujar Roy Suryo.

Exit mobile version