Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Usai Singgung Ormas Islam

Komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya (Dok Instagram Pandji Pragiwaksono)

Komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya (Dok Instagram Pandji Pragiwaksono)

Suaranusantara.com – Aliansi Islam yang tergabung dalam Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait materi yang disampaikan Pandji dalam Special Show bertajuk Mens Rea yang digelar di Indonesia Arena pada 30 Agustus 2025. Rekaman pertunjukan tersebut kemudian ditayangkan di platform Netflix pada 27 Desember 2025.

Dalam salah satu materinya, Pandji menyinggung isu politik balas budi dan konsesi tambang yang disebut-sebut diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk NU dan Muhammadiyah.

Ia menyebut pemberian izin pengelolaan tambang kepada kedua ormas tersebut sebagai bentuk politik balas budi dari Presiden Joko Widodo.

“Ada yang ngerti politik balas budi? ‘Gua kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gua sesuatu lagi’. Emang lo pikir kenapa NU dan Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira?” ujar Pandji dalam special show-nya.

Pandji juga menambahkan bahwa tawaran pengelolaan tambang sebenarnya tidak hanya diberikan kepada ormas Islam.

“Dan, biar kita adil, sebenarnya tidak hanya ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai materi stand up comedy Pandji sebagai bentuk pernyataan yang merendahkan, memfitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan memecah belah persatuan bangsa.

“Kami pada kesempatan malam hari ini, alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian ini yang menjadi rangkaian kita tadi siang kita melakukan aksi, yang terus kemudian kita melaporkan,” kata Rizki kepada wartawan.

Rizki berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk dengan memanggil Pandji Pragiwaksono untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya yang dinilai telah merendahkan ormas Islam terbesar di Indonesia.

Exit mobile version