Suaranusantara.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, merespons kebijakan pemerintah yang menugaskan personel TNI untuk melindungi jemaah haji saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Dini menyatakan tidak mempermasalahkan penugasan tersebut, selama para personel TNI memiliki tugas yang jelas, yakni fokus pada perlindungan jemaah dan penguatan aspek keamanan.
Ia menegaskan, penugasan personel TNI sebagai pelindung jemaah haji harus dipisahkan secara tegas dari tugas pelayanan haji.
“Tupoksi TNI sebagai pelindung jemaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji, sehingga penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji,” kata Dini.
Selain itu, Dini mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengurangi kuota petugas haji yang telah diatur dalam regulasi.
Lebih lanjut, ia mendorong agar kebijakan ini benar-benar bermuara pada perlindungan jemaah secara maksimal di tengah dinamika layanan di Tanah Suci.
“Penguatan unsur TNI tidak menjadi persoalan sepanjang kuota petugas haji tetap dijaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan,” pungkasnya.
