Sonny Danaparamita: Orientasi Ekonomi Kehutanan Mengorbankan Lingkungan

Sonny T. Danaparamita

Sonny T. Danaparamita

Suaranusantara.com- Kebijakan kehutanan nasional dinilai terlalu berat sebelah pada kepentingan ekonomi. Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita menyatakan bahwa fokus berlebihan pada eksploitasi hutan produksi telah mengabaikan fungsi ekologis hutan dan memperbesar risiko bencana alam.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026). Sonny menilai pengalihan fungsi hutan secara masif telah melemahkan kemampuan lingkungan dalam menyerap air hujan dan menahan erosi tanah.

Ia menekankan bahwa ketika hujan ekstrem terjadi, dampak buruknya langsung dirasakan di wilayah hilir. Banjir dan longsor menjadi ancaman serius, seperti yang terjadi saat siklon tropis Senyar melanda dan memicu kerusakan di berbagai daerah.

Menurut Sonny, pola pembangunan kehutanan saat ini cenderung menguntungkan kelompok tertentu, terutama pemilik modal besar, sementara kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan justru terpinggirkan. Ia menilai pengabaian fungsi ekologis demi target ekonomi berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran hukum lingkungan.

Sonny juga menyoroti ketimpangan dalam pembagian kawasan hutan nasional. Data yang ia sampaikan menunjukkan bahwa porsi hutan produksi mencapai lebih dari separuh total kawasan hutan, yakni sekitar 68,2 juta hektare. Angka tersebut melampaui luas hutan lindung dan konservasi yang jika digabungkan hanya sekitar 56,7 juta hektare.

“Ketimpangan ini bertentangan dengan filosofi Undang-Undang Kehutanan. Jika terus dipaksakan, Kemenhut bisa dianggap melenceng dari amanat hukum,” ujar legislator asal Banyuwangi tersebut.

Sonny menegaskan, orientasi komersialisasi hutan bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain itu, ia menyoroti praktik alih fungsi tanaman keras menjadi komoditas ekonomi seperti tebu. Menurutnya, kebijakan tersebut mengabaikan fungsi hidrologis hutan dan telah memicu bencana di tingkat lokal. Di Banyuwangi, kata dia, banjir mulai terjadi setelah tanaman keras digantikan tanaman semusim.

“Negara tidak boleh hanya mengejar angka produksi sambil menutup mata terhadap risiko bencana yang mengancam masyarakat bawah,” kata Sonny.

Kritik juga diarahkan pada kebijakan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai terlalu agresif. Ia menyebut pembukaan perkebunan kopi di kawasan hutan sebagai contoh eksploitasi yang dipicu target pendapatan. Selain itu, sistem bagi hasil antara masyarakat dan Perhutani dinilainya rapuh secara hukum dan kerap merugikan warga sekitar hutan.

Sonny juga menyinggung maraknya penggunaan tenaga kerja dari luar daerah dalam aktivitas pembukaan hutan, yang justru meminggirkan peran masyarakat lokal sebagai penjaga hutan.

Menutup pernyataannya, Sonny mendesak Kementerian Kehutanan untuk melakukan reorientasi kebijakan. Ia meminta agar pengelolaan hutan kembali menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama dengan landasan hukum yang kuat.

“Tujuan kehutanan adalah kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Jangan sampai orientasi ekonomi jangka pendek justru menghancurkan aset masa depan bangsa,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Exit mobile version