Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin dini hari 19 Januari 2026 melakukan operasi senyap tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo.
KPK pun membawa Bupati Pati Sudewo ke Polres Kudus, Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan KPK meminjam salah satu ruang yang ada di Polres Kudus untuk pemeriksaan intensif terhadap Sudewo.
Terkait KPK pinjam ruangan di Polres Kudus ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.
Heru mengatakan tim KPK tiba di Mapolres Kudus sekitar pukul 03.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan.
“Benar hari ini 19 Januari 2026 , dari KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai,” ujar AKBP Heru di Kudus, Senin 20 Januari 2026.
Kata Heru, pemeriksaan berlangsung selama hampir dari 24 jam sejak Senin dini hari pukul hingga Senin malam.
Setelah pemeriksaan rampung, tim KPK disebut langsung bergeser menuju Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk hal-hal teknis terkait materi pemeriksaan maupun pihak yang dibawa, kami tidak mengetahui. Silakan rekan-rekan konfirmasi langsung kepada penyidik KPK,” katanya.
Kapolres Kudus mengungkapkan jumlah penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan di Mapolres Kudus sekitar enam orang.
Polres Kudus hanya memfasilitasi satu ruang pemeriksaan. Sementara itu, selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga dikabarkan memeriksa camat serta sejumlah perangkat pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Pati.
Adapun Bupati Pati Sudewo diduga terjerat kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pati.
“Terkait pengisian jabatan kaur (kepala urusan), kasi (kepala seksi), ataupun sekdes (sekretaris desa),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 20 Januari 2026.
Terkait detail yang mencakup pihak yang ditangkap, konstruksi, dan detail mengenai OTT Pati ini, akan segera disampaikan ke publik.
