Suaranusantara.com- Fraksi Partai Golkar DPR RI masih melakukan penjaringan untuk mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang saat ini kosong. Kursi tersebut ditinggalkan Sari Yuliati setelah resmi menduduki jabatan Wakil Ketua DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menyampaikan, pihaknya kini tengah memprofilkan dua hingga tiga nama yang dipertimbangkan untuk mengisi jabatan strategis tersebut. Proses seleksi masih berjalan dan belum ada keputusan final terkait siapa yang akan ditunjuk.
“Bisa minggu depan (diputuskan),” kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Sarmuji menjelaskan, keputusan mengenai penunjukan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ditargetkan rampung dalam waktu dekat, bahkan berpeluang ditetapkan pada pekan depan. Meski begitu, ia belum mengungkapkan identitas para calon yang tengah diseleksi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa syarat utama calon pimpinan Komisi III adalah berstatus sebagai anggota DPR RI serta memiliki pemahaman yang memadai terkait bidang kerja Komisi III, khususnya dalam isu penegakan hukum. Komisi tersebut diketahui bermitra dengan sejumlah lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan BNN.
Menurut Sarmuji, calon Wakil Ketua Komisi III tidak harus berasal dari internal Komisi III itu sendiri. Anggota DPR dari komisi lain tetap memiliki peluang selama memenuhi kualifikasi utama yang ditetapkan, meskipun kemungkinan ada persyaratan tambahan di luar ketentuan dasar tersebut.
“Tentu ada syarat lain yang mungkin menjadi syarat tambahan, tetapi syarat utamanya dua tadi,” kata dia.
Kekosongan kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI terjadi setelah Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui penunjukan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Sari menggantikan Adies Kadir yang berpindah tugas menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, sekaligus mempertahankan jatah pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
