Suaranusantara.com- Sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah akan digelar oleh Kementerian Agama pada Selasa, 17 Februari 2026. Menjelang agenda tersebut, pencarian informasi mengenai pengertian hilal, kriteria penentuannya, hingga cara pengamatannya ramai dicari masyarakat.
Mengacu pada jadwal resmi yang disampaikan Kementerian Agama, sidang isbat akan dimulai pada pukul 16.40 WIB. Pengumuman hasil penetapan awal puasa Ramadan 2026 direncanakan dilakukan pada pukul 19.05 WIB, setelah proses verifikasi data hisab dan laporan rukyat dari berbagai daerah selesai dihimpun.
Hilal dalam konteks kalender Islam dimaknai sebagai bulan sabit muda pertama yang tampak setelah terjadinya ijtimak atau konjungsi. Posisi hilal berada di arah dekat matahari terbenam dan menjadi penanda awal bulan baru dalam kalender Hijriah. Pengamatan terhadap hilal lazim dilakukan pada hari ke-29 setiap bulan Hijriah untuk menentukan apakah pergantian bulan sudah terjadi.
Penentuan awal Ramadan 2026 berpedoman pada kriteria visibilitas hilal MABIMS. Dalam standar tersebut, hilal dianggap memenuhi syarat apabila berada pada ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam serta memiliki elongasi minimal 6,4 derajat. Parameter ini menjadi rujukan dalam proses penetapan kalender Hijriah di Indonesia.
Proses rukyat dilakukan dengan mengamati visibilitas hilal, baik secara langsung dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu optik. Hilal hanya berpeluang terlihat setelah matahari terbenam karena cahayanya jauh lebih redup dibandingkan sinar matahari dan bentuknya masih sangat tipis.
Jika pengamatan berhasil, maka petang hari setempat langsung memasuki awal bulan Hijriah yang baru. Namun, apabila hilal tidak terdeteksi, maka pergantian bulan ditetapkan mulai magrib pada hari berikutnya. Mekanisme ini menjadi bagian penting dalam penentuan awal Ramadan yang diumumkan melalui sidang isbat.
