Suaranusantara.com- Pemerintah tengah mengkaji kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai langkah efisiensi energi terutama Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah ini dikaji lantaran harga minyak dunia yang melonjak akibat dari perang Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS)-Israel vs Iran.
Kebijakan WFH tak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan diharapkan swasta juga mengikuti arahan tersebut.
Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa WFH bagi swasta tak bisa dilakukan serentak di seluruh sektor.
Sektor riil yang meliputi perdagangan, manufaktur, logistik hingga layanan berbasis operasional di lapangan yang menuntut kerja fisik agar proses produksi dan distribusi berjalan optimal.
“Jika wacana WFH ini diterapkan, tentu tidak dapat diimplementasikan secara seragam di semua sektor,” ujar Shinta kepada Media Indonesia, Senin, 23 Maret 2026.
Ia menjelaskan, banyak sektor riil tetap membutuhkan kehadiran fisik tenaga kerja dan mobilitas operasional agar aktivitas produksi dan distribusi dapat berjalan dengan baik.
Meski demikian, terdapat pula sektor yang dinilai lebih fleksibel dalam menerapkan WFH, seperti teknologi informasi hingga profesi kreatif.
Karena itu, menurut Shinta, selain melihat dari sisi sektor, penerapan WFH juga perlu mempertimbangkan jenis aktivitas dan pekerjaan apakah memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.
Lebih lanjut, dunia usaha memandang pengaturan pola kerja semestinya diserahkan pada kebijakan internal masing-masing perusahaan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektor.
Apindo juga menilai penting adanya kajian yang lebih mendalam serta ruang diskusi dengan pelaku usaha sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Ini agar tidak menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi dan operasional sektor usaha yang terdampak,” kata Shinta.
Pada prinsipnya, dunia usaha memahami dinamika pasar energi global saat ini dapat berdampak pada peningkatan biaya energi dan logistik dalam negeri.
Oleh karena itu, berbagai kebijakan efisiensi yang dipertimbangkan pemerintah perlu menjadi perhatian bersama, termasuk upaya menjaga stabilitas pasokan energi dan pengelolaan harga BBM agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
