Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU Kewarganegaraan Atasi Diskriminasi Perkawinan Campur

Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, soal UU Perkawinan (Dok Fraksi NasDem)

Suaranusantara.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, menegaskan bahwa revisi UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia merupakan kebutuhan mendesak.

Menurutnya, aturan yang ada saat ini masih menimbulkan ketimpangan, khususnya bagi warga hasil perkawinan campur.

“Kita dengar langsung dari masyarakat, terutama dari perkawinan campur, itu ada semacam diskriminasi. Mereka sudah beberapa kali datang ke kita, tapi belum bisa kita berbuat banyak,” ujar Tonny dalam Raker Komisi XIII DPR dengan Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2926).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu membandingkan proses tersebut dengan naturalisasi atlet yang dinilai jauh lebih cepat dan mudah.

“Untuk pemain-pemain atlet kita, proses naturalisasi bisa cepat sekali. Tapi saudara-saudara kita yang lain justru masih mengalami kesulitan,” tegasnya.

Tonny menyoroti lamanya proses rekomendasi dari sejumlah lembaga terkait, termasuk intelijen, yang kerap tidak memiliki batas waktu jelas.

Ia mengusulkan adanya ketentuan tegas agar administrasi tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi pemohon.

“Kalau 30 hari tidak ada keputusan, dianggap sepakat. Ini penting agar mereka punya kepastian,” ujarnya.

Exit mobile version