Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut Kebijakan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bicara soal kebijakan aturan WFH ASN setiap Jumat (Instagram @pramonoanungw)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bicara soal kebijakan aturan WFH ASN setiap Jumat (Instagram @pramonoanungw)

Suaranusantara.com- Pemerintah pada Selasa malam 31 Maret 2026 telah resmi mengumumkan kebijakan aturan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan satu hari dalam seminggu yakni setiap Jumat.

Kebijakan WFH ASN berlaku baik di pusat maupun daerah. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk efisiensi energi atas ketidakpastian global saat ini akibat eskalasi serangan di Timur Tengah.

Terkait WFH ASN setiap Jumat, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menindaklanjuti arahan pemerintah tersebut.

Langkah ini diambil guna menyelaraskan regulasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan keputusan yang telah ditetapkan di tingkat nasional.

“Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat yang sudah menerapkan dan menetapkan hari Jumat sebagai waktu untuk work from home (WFH),” ujar Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 1 April 2026.

Eks Sekretaris Kabinet itu juga bersyukur karena kekhawatiran penetapan hari Rabu untuk pelaksanaan WFH tiap pekan pada akhirnya tidak terjadi.

“Karena kalau hari Rabu, bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena itu hari transportasi umum,” tuturnya.

Pramono mengatakan kebijakan WFH tidak berlaku bagi ASN Jakarta di sektor pelayanan publik karena memang diperlukan fisik yang hadir

Ia menggarisbawahi bahwa sektor pelayanan publik seperti urusan kesehatan, bantuan sosial hingga pendidikan tetap diwajibkan untuk hadir secara fisik guna melayani masyarakat.

“Pelayanan publik kan tidak boleh terganggu dan tidak boleh work from home. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa,” tegas Pramono.

Contohnya seperti fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta, Pramono memastikan seluruh unit tetap beroperasi secara normal tanpa sistem kerja jarak jauh setiap hari Jumat.

“44 Puskesmas, kemudian 292 Puskesmas pembantu, dan 31 Rumah Sakit tetap seperti biasa, tidak work from home, karena nggak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri, boleh, karena ini kan urusan administrasi,” pungkas Pramono.

Exit mobile version