Rismon Sianipar Bakal Revisi Penelitian Ijazah Jokowi: Saya Tuliskan Full 700 Halaman

Rismon Sianipar tersangka kasus ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi (Instagram @bushcoo)

Rismon Sianipar tersangka kasus ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi (Instagram @bushcoo)

Suaranusantara.com- Rismon Sianipar tersangka kasus ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bakal merevisi terkait penelitiannya terhadap ijazah milik ayahanda Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.

Kata Rismon, dirinya akan merevisi full tulisan penelitian ijazah Jokowi dengan tingkat ketebalan buku sekitar 700 halaman.

“Setelah saya tuntaskan revisi itu, dengan memasukkan variable itu, saya tuntaskan mungkin sekitar 700 halaman, saya akan tuliskan full,” kata Rismon di Polda Metro Jaya, Rabu 1 April 2026.

Diketahui, Rismon kemarin Rabu mendatangi Polda Metro Jaya bertujuan untuk menandatangani kesepakatan damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kata Rismon, revisi ini sangatlah penting. Sebab, ini merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai peneliti serta tanggung jawab terhadap Jokowi, Wapres Gibran Rakabuming Raka, serta keluarga besar Presiden ke 7 RI itu.

“Jadi pihak-pihak yang nggak mengerti tersebut silahkan aja bernarasi. Tetapi tanggung jawab saya adalah ya memenuhi tanggung jawab saya untuk menuliskan ulang apa sih yang salah dengan apa yang saya tulis sebelumnya di buku JWP terkait dengan resolusi, variable geometry maupun pencahayaan,” kata Rismon.

Lebih lanjut, ia juga berencana memberikan hasil temuan terbarunya langsung kepada Jokowi apabila mendapat kesempatan. Rismon menegaskan perubahan sikapnya didasari murni oleh penelitian.

“Itu akan saya bukukan dan itu akan saya berikan langsung mungkin ke Pak Jokowi kalau mau menerima kami di Solo maupun kepada pihak-pihak lain yang ingin (mengetahui) kenapa sih Rismon berubah. Jadi memang alasannya, memang fondasinya matematika,” pungkasnya.

Exit mobile version