Suaranusantara.com- Rismon Sianipar, namanya mencuat setelah dengan lantang dan vokal menuding ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi, palsu.
Namun, beberapa waktu lalu, Rismon Sianipar menyatakan bahwa dokumen ijazah Jokowi, asli. Rismon mengaku ada kesalahan dalam penelitiannya.
Tak sampai di situ, Rismon pada Rabu 1 April 2026 mendatangi Polda Metro Jaya untuk menandatangani kesepakatan damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Rismon didampingi dengan tim kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya sekaligus menyelesaikan empat laporan.
Tidak hanya laporan yang melibatkan nama Jokowi, tetapi juga tiga pelapor lainnya: Andi Kurniawan, Leuchmanan, dan Maret Sueken.
Dengan penandatanganan dokumen RJ ini, status hukum Rismon yang sebelumnya terancam pidana kini berada di ambang penghentian atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
Rismon dalam kesempatan ditemui awak media di Polda mengatakan dirinya akan merevisi full tulisan penelitian ijazah Jokowi dengan tingkat ketebalan buku sekitar 700 halaman.
“Setelah saya tuntaskan revisi itu, dengan memasukkan variable itu, saya tuntaskan mungkin sekitar 700 halaman, saya akan tuliskan full,” kata Rismon di Polda Metro Jaya, Rabu 1 April 2026.
Diketahui, Rismon kemarin Rabu mendatangi Polda Metro Jaya bertujuan untuk menandatangani kesepakatan damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Kata Rismon, revisi ini sangatlah penting. Sebab, ini merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai peneliti serta tanggung jawab terhadap Jokowi, Wapres Gibran Rakabuming Raka, serta keluarga besar Presiden ke 7 RI itu.
“Jadi pihak-pihak yang nggak mengerti tersebut silahkan aja bernarasi. Tetapi tanggung jawab saya adalah ya memenuhi tanggung jawab saya untuk menuliskan ulang apa sih yang salah dengan apa yang saya tulis sebelumnya di buku JWP terkait dengan resolusi, variable geometry maupun pencahayaan,” kata Rismon.
Langkah Rismon ini membuat publik bertanya-tanya, kenapa, padahal sebelumnya sangat vokal atas temuannya dan kini memilih jalur damai.
Rismon menegaskan perubahan sikapnya didasari murni oleh penelitian.
“Itu akan saya bukukan dan itu akan saya berikan langsung mungkin ke Pak Jokowi kalau mau menerima kami di Solo maupun kepada pihak-pihak lain yang ingin (mengetahui) kenapa sih Rismon berubah. Jadi memang alasannya, memang fondasinya matematika,” pungkasnya.
Kendati demikian, perubahan sikap Rismon, ada sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan:
1. Mengikuti Jejak Eggi Sudjana:
Langkah ini menyusul tokoh senior lainnya yang sudah lebih dulu menempuh jalur serupa. Hal ini mengindikasikan adanya upaya rekonsiliasi besar-besaran untuk menyudahi kegaduhan politik.
2. Tekanan Bukti Hukum:
Pakar hukum menilai bahwa jalur damai diambil ketika posisi tawar pelapor semakin lemah di depan penyidik, sehingga RJ menjadi “pintu keluar” paling aman agar terhindar dari jeruji besi.
Dengan adanya penandatanganan damai ini menandai babak akhir dari salah satu isu paling kontroversial dalam sejarah politik Indonesia modern.
Dengan masuknya Rismon ke jalur damai, narasi ijazah palsu Jokowi tampaknya akan segera kehilangan tenaga di meja hijau.
