Suaranusantara.com- Akademisi yang juga pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani angkat bicara usai video pernyataannya viral terkait ajakan demo besar untuk menjatuhkan Presiden RI Prabowo Subianto viral di media sosial.
Sebelumnya Saiful Mujani dalam penggalan video viral itu, mengatakan bahwa Prabowo tak lagi menunjukan sikap “presidential” karena dianggap tertutup terhadap kritik dan masukan publik.
“Yang jalan hanya ini. Bisa nggak kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo. Hanya itu, kalau nasihati Prabowo nggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” jelas Saiful Mujani dalam video yang beredar.
Videonya itu viral menuai kritikan dari berbagai pihak yang dinilai dapat berpotensi menimbulkan kegaduhan di publik,
Saiful Mujani yang juga Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah itu menegaskan pernyataannya bukanlah bentuk makar, namun bagian dari sikap politik
Saiful menjelaskan pernyataan itu disampaikan di acara “Halal bihalal pengamat sebelum ditertibkan”.
“Pertanyaannya apakah ucapan saya itu bisa disebut makar? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak. Politiknya dalam acara itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo,” kata Mujani dalam keterangan tertulis, Selasa 7 April 2026.
Ia menjelaskan sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik. Partisipasi politik, kata dia, adalah inti dari demokrasi. Mujani mengatakan tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik.
“Partisipasi politik atau tindakan yang ditujukan untuk kepentingan umum bentuknya banyak. Misalnya ikut memilih dalam pemilu, ikut kampanye, ikut nyumbang partai atau calon, ikut aksi politik seperti demonstrasi, mogok, sabotase, dan lain-lain, yang dilakukan secara damai. Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan sikap dan tindakan politik itu bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi. Mujani mengatakan sikap yang dinyatakannya itu adalah wujud dari kebebasan berekspresi atau berpendapat.
“Apakah sikap politik itu makar? Kalau sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dan berkumpul yang dilindungi konstitusi dianggap makar berarti makar dijamin oleh UUD. Pastilah tidak, dan karena itu sikap politik bukanlah makar yang secara legal dilarang,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan alasan menyatakan sikap politik agar presiden Prabowo diturunkan. Mujani mengatakan di acara itu, dirinya berbicara di bagian akhir. Mujani membuat kesimpulan setelah sebelumnya sejumlah orang telah berbicara.
Menurutnya, semua pembicara memberi pandangan evaluatif terhadap kinerja Prabowo. Secara khusus, memberikan tekanan pada pernyataan Prabowo yang akan menertibkan pengamat atas dasar informasi dari intelijen.
Ia mengatakan Prabowo juga menuduh pengamat tak suka pemerintah berhasil, pengamat dibiayai asing, pengamat tidak patriotis.
“Tidak lama setelah pernyataan presiden itu terjadi penyiraman Andre Yunus dengan air keras. Kami menafsirkan kekerasan ini adalah terjemahan aparat negara di bawah atas pernyataan Prabowo bahwa pengamat akan ditertibkan atas dasar informasi dari intelijen,” ujarnya.
Ia mengatakan kata-kata Prabowo yang akan menertibkan para pengamat itu punya makna yang sensitif baginya sebagai mahasiswa 80-an yang mengalami situasi represi itu.
“Kami menafsirkan yang terjadi pada Andre Yunus bisa terjadi pada kami para pengamat. Karena itu tema halal bihalal adalah ‘para pengamat sebelum ditertibkan’,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai pernyataan Prabowo itu merupakan bagian dari banyak pernyataan-pernyataan Prabowo lainnya yang dinilai tidak presidensial.
Menurutnya, seorang presiden yang presidensial adalah presiden yang inklusif, menerima keragaman aspirasi dan kepentingan dalam sebuah republik, bersikap dan bertindak beyond partisan politics.
Ia mengatakan Prabowo tidak presidensial sudah terlihat dari awal dilantik ketika menekankan demokrasi Indonesia harus khas Indonesia. Menurutnya, pernyataan itu mengingatkan klaim orde baru dengan istilah demokrasi Pancasila.
“Prabowo sejak awal sudah mengancam eksistensi demokrasi Indonesia yang diatur dalam UUD. Saya khawatir Prabowo akan merubah UUD hasil amandemen dan dikembalikan ke UUD 1945 lama. Dia tidak presidensial dalam memahami basis negara kita yang sah sekarang ini,” katanya.
Setelah itu, ia mengatakan keputusan Prabowo banyak yang mencerminkan tidak kompeten. Di antaranya dalam menyusun anggota kabinet.
Janji akan membuat pertumbuhan ekonomi 8 persen dinilai tidak terlihat langkah-langkah ke arah sana.
Lalu, kebijakan-kebijakan yang lebih dinilai menekankan spending populis seperti MBG, koperasi merah putih, perluasan wilayah teritorial TNI.
“Melibatkan banyak TNI di wilayah sipil, tidak terlihat hubungannya dengan tingkat pertumbuhan itu. Prabowo hanya ngomong dan tidak mengerti apa yang diomongkannya. Dia tidak kompeten,” katanya.
Ia mengatakan Prabowo memang Presiden yang dihasilkan dari pemilu, namun baginya itu adalah otokrasi lewat mekanisme pemilu yang tidak demokratis (electoral autocracy). Bagi Mujani, Prabowo secara umum tidak berwibawa dan tidak kompeten, sehingga mengajak menurunkannya.
“Bagaimana cara menurunkannya? Lewat pemilihan umum pada 2029. Saya khawatir 3,5 tahun ke depan Indonesia makin buruk dan pecah. Harus disegerakan,” katanya.
Selain itu bisa lewat pemakzulan yang dimulai oleh DPR. Tapi, menurutnya hal itu hampir tidak mungkin karena DPR yang semuanya di bawah kendali Prabowo.
Maka, kata dia, jalan alternatif adalah lewat people power. Tekanan massa seperti 1966, 1998. Massa menekan dan Prabowo mundur seperti dilakukan Suharto 20 Mei 1998.
“Gerakan ini setidaknya untuk mendelegitimasi Prabowo yang tidak presidensial itu, dan memperkuat oposisi massa, dan setidaknya akan lebih siap memasuki 2029 kalau rakyat bisa cukup sabar menunggu sampai 2029,” katanya.
