Suaranusantara.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai peristiwa dugaan pelecehan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia harus menjadi momentum pembenahan serius.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan seksual, baik di kampus maupun di ruang publik.
Menurutnya, pendekatan yang selama ini cenderung kasus per kasus perlu diubah menjadi sistem yang lebih komprehensif. Penanganan harus berjalan seiring dengan pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Puan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia menyebut, sikap tegas terhadap kekerasan seksual harus menjadi standar di semua institusi, termasuk dunia pendidikan.
“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Kita harus menolak itu, dan setiap kasus harus diadili secara adil,” kata Puan dikutip dari web DPD PDP Jatim.
Dia juga menyoroti bahwa kampus memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk budaya yang menghargai sesama. Pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga membangun kesadaran etika dan batasan dalam berinteraksi.
Fenomena maraknya kekerasan seksual dan seksisme di lingkungan kampus, menurutnya, menjadi bukti bahwa persoalan ini masih belum terselesaikan. Hal ini membutuhkan perhatian lintas sektor.
Puan mendorong agar pembahasan dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan, sehingga solusi yang dihasilkan tidak bersifat sementara. Keterlibatan semua pihak dinilai krusial untuk perubahan yang nyata.
