Kemenag Dorong Digitalisasi Zakat untuk Perkuat Transparansi

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad soal zakat (Dok Kemenag)

Suaranusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong penguatan pengelolaan zakat sebagai salah satu instrumen utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Upaya ini dilakukan dengan memperkuat koordinasi dan penyelarasan kebijakan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) beserta seluruh jajaran pengelola zakat di tingkat pusat.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Agama di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

“Kami mendorong perbaikan tata kelola melalui digitalisasi dengan membangun sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Nantinya, pelaporan pengumpulan dan penyaluran dana dapat dilakukan secara harian sehingga bisa dipantau secara transparan,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya.

Sistem tersebut dirancang agar proses pelaporan tidak lagi dilakukan secara periodik dalam jangka waktu panjang, melainkan dapat dilakukan setiap hari. Dengan begitu, aliran dana zakat, mulai dari penghimpunan hingga penyaluran, bisa dipantau secara lebih real time oleh BAZNAS maupun lembaga pengelola zakat lainnya.

Kemenag menilai, langkah digitalisasi ini menjadi penting untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat akuntabilitas publik. Sistem yang terbuka juga diharapkan dapat memperkecil potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana umat.

Selain fokus pada sistem digital, Kemenag juga tengah menyiapkan standar kesehatan bagi para amil zakat. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan para pengelola zakat memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai dalam menjalankan tugasnya secara berkelanjutan.

Exit mobile version