Keluar Tahanan dan Sempat Ngopi, Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan

Menteri Imipas, Agus Andrianto, memberikan penguatan awal tahun 2026 kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian (tangkap layar youtube)

Menteri Imipas, Agus Andrianto, memberikan penguatan awal tahun 2026 kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian (tangkap layar youtube)

Suaranusantara.com- Peristiwa narapidana kasus korupsi yang tertangkap berada di luar rumah tahanan dan sempat mampir ke kedai kopi di Kendari memicu respons cepat dari pemerintah. Kejadian ini menjadi sorotan karena dinilai mencederai prosedur pengawasan tahanan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa narapidana bernama Supriadi kini telah dipindahkan ke Nusakambangan, yang dikenal sebagai lapas dengan sistem pengamanan ketat.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026, ia menegaskan bahwa tindakan pemindahan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin atas pelanggaran yang terjadi. Ia menyampaikan secara langsung, “Kepada si pelanggar sudah saya pindah ke Nusakambangan.”

Menurut Agus, keberadaan narapidana di luar tahanan sebenarnya terkait agenda persidangan. Namun, dalam praktiknya terjadi penyimpangan karena adanya pendampingan dari petugas yang bukan berwenang melakukan pengawalan.

Ia menjelaskan bahwa petugas yang terlibat telah dikenai sanksi karena dianggap lalai menjalankan tugas. Dalam penilaiannya, meskipun bukan bagian dari tanggung jawab utama, kehadiran petugas di lokasi membuatnya tetap harus mempertanggungjawabkan situasi tersebut.

Sebagai langkah pembenahan, kementerian kini tengah merancang kebijakan baru untuk mempertegas aturan pengawalan tahanan. Agus menekankan pentingnya kejelasan peran agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia mengarahkan agar pengawalan tahanan yang menjalani persidangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepolisian, yang nantinya akan dituangkan dalam surat edaran resmi.

“Sekarang saya minta supaya dibuat edaran bahwa kalau ada pun tahanan untuk sidang yang mengawal itu, ya, harus dari kepolisian,” ujarnya.

Exit mobile version