Purbaya Bilang Pemungutan Pajak di Selat Malaka Bukan Konteks Serius, Pemerintah Belum Ada Rencana

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal pajak Selat Malaka (Instagram @pakpurbayafans)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal pajak Selat Malaka (Instagram @pakpurbayafans)

Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemungutan pajak di jalur pelayaran Selat Malaka bukanlah konteks serius.

Purbaya berujar, pernyataan terkait pungutan pajak di Selat Malaka hanyalah sekedar obrolan santai tanpa ada awak media. Obrolan itu terjadi di pidato santai di acara Simposium PT SMI 2026 di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu 22 April 2026.

“Pengenaan tarif selat Malaka. Jadi gini, konteksnya pada waktu itu kan saya sudah tanya, nggak ada wartawan, nggak ada wartawan, ya saya ngomong santai. Domestik nggak ada yang muat kan tadinya? asing yang muat. Itu saya tanya. Jadi itu konteksnya bukan konteks serius,” ujar Purbaya di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat 24 April 2026.

Selain itu, pemerintah, kata Purbaya belum ada rencana pemungutan pajak di Selat Malaka. Purbaya mengatakan dirinya yang pernah duduk sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi mengetahui betul terkait aturan pajak

“Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip (pajak). Kan saya dulu Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi yang dulu Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Jadi saya tahu betul peraturannya,” sambungnya.

Purbaya bilang dalam aturan yang ada, tidak bisa mengenakan tarif bagi kapal yang lewat kecuali dalam bentuk penyediaan jasa maritim.

“Jadi misalnya di Banten, selat Banten, kita buat servis macam-macam dulu. Antara lain pemanduan, kalau memang ada kapal yang nggak jelas itu attau servis lain, separate service, anak buah kapal yang mau diganti,” jelasnya

Purbaya menambahkan dalam prinsip freedom of navigation mengharuskan negara memberikan kebebasan bagi kapal untuk melintas dan melindungi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

“Terus bahkan itu di freedom of navigation itu kita diwajibkan kita menginjinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE kita. Bahkan kita harus menjaga keamanan di sana seperti itu. Jadi kalau serius itu,” tutur Purbaya.

Exit mobile version