Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng (Dok Ombudsman)

Suaranusantara.com – Ombudsman RI menyatakan bahwa insiden kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap potensi maladministrasi dalam tata kelola pelayanan transportasi.

Potensi maladministrasi tersebut dapat berupa kelalaian prosedural, lemahnya mitigasi risiko, tidak optimalnya koordinasi antarpenyelenggara, hingga pengabaian terhadap standar keselamatan pelayanan.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa risiko yang terus berulang tidak boleh dibiarkan dan harus segera dikoreksi secara menyeluruh.

“Peristiwa ini harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Transportasi publik merupakan layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang aman, layak, pasti, dan bertanggung jawab,” tegas Robert.

Lebih lanjut, Ombudsman RI menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap tindak lanjut penanganan insiden ini, khususnya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

Korban dan keluarga berhak memperoleh penanganan cepat, kompensasi yang layak, informasi yang transparan, serta akses pelayanan tanpa diskriminasi. Selain itu, masyarakat juga berhak mengetahui secara terbuka hasil evaluasi serta langkah korektif yang dilakukan oleh penyelenggara layanan.

Peristiwa ini dinilai harus mendorong pemerintah, operator perkeretaapian, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan, sistem pengendalian operasional, manajemen risiko, serta pola respons darurat.

“Kepercayaan publik terhadap transportasi massal hanya dapat dipulihkan apabila negara hadir secara nyata melalui pengawasan yang efektif, akuntabilitas yang tegas, dan langkah korektif yang berorientasi sistemik. Tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai peristiwa sesaat, tetapi harus menjadi titik balik untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Indonesia,” pungkasnya.

Exit mobile version