Suaranusantara.com – Proyek Giant Sea Wall (GSW) Pantai Utara (Pantura) Jawa bukan sekadar pembangunan fisik. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, proyek ini merupakan instrumen strategis yang melampaui fungsi perlindungan pesisir semata.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infrawil) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan perlindungan dan pengelolaan Pantura Jawa penting dilakukan karena menghadapi tantangan penurunan permukaan tanah dan ancaman banjir rob akibat naiknya permukaan air laut.
“Ini tentunya mengancam kehidupan masyarakat di sepanjang pesisir Pantai Utara Jawa. Kita tahu bahwa Pantura memiliki nilai yang strategis dan merupakan koridor ekonomi, koridor industri, koridor transportasi, termasuk logistik,” ujar AHY dalam Kick Off Meeting Perlindungan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pantura Jawa di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Dengan cakupan lima provinsi, 20 kabupaten, dan lima kota, persoalan di kawasan ini berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat sekaligus perekonomian nasional. Terlebih, Pantura menyumbang sekitar 23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong pendekatan berkelanjutan melalui kombinasi pembangunan infrastruktur keras dan solusi berbasis alam, seperti rehabilitasi mangrove. Selain itu, pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan proyek ini.
Sementara itu, Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menyebut GSW sebagai fondasi bagi swasembada air nasional sekaligus pengamanan terpadu wilayah perkotaan. Proyek sepanjang 946 kilometer yang membentang dari Cilegon hingga Gresik ini tidak hanya berfokus pada rekayasa sumber daya air, tetapi juga menjadi upaya penyelamatan ekonomi nasional.
“Namun, karena dimensi GSW sangat mengedepankan aspek fungsional dan teknis lintas wilayah, maka tantangan terbesarnya bukan lagi soal konstruksi, melainkan orkestrasi tata kelola,” ujar Purwadi.
