Suaranusantara.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu poin utama yang mendapat perhatian ialah keputusan mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden.
Menurut Sahroni, struktur tersebut merupakan pilihan paling tepat untuk menjaga stabilitas kelembagaan sekaligus memastikan fungsi kepolisian berjalan efektif dalam melayani masyarakat.
Ia menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru tidak realistis.
“Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR. Dari dua tahun lalu saya sudah katakan juga bahwa Polri tidak bisa di bawah kementerian, itu sangat mustahil,” ujar Sahroni, Rabu (6/5/2026).
Selain mendukung struktur kelembagaan Polri, Sahroni turut menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap institusi kepolisian. Ia berharap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang diarahkan menjadi lebih independen mampu menjalankan peran secara maksimal.
Menurutnya, Kompolnas tidak boleh hanya menjadi lembaga formalitas tanpa dampak nyata. Ia menilai profesionalisme dan independensi menjadi kunci utama agar fungsi pengawasan terhadap Polri dapat berjalan efektif.
“Kompolnas dalam hal sebagai pengawas juga harus benar-benar profesional, jangan hanya sebagai lembaga saja. Ini tantangan berat Kompolnas sebagai pengawas Polri. Semoga Polri ke depan makin baik dan terus profesional melakukan kerja sebagai pengayom masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Sahroni melihat hasil rekomendasi tim reformasi membuka peluang besar bagi pemerintah untuk segera menginisiasi revisi Undang-Undang Polri. Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu berharap pembahasan RUU Polri dapat segera dilakukan setelah DPR kembali memasuki masa sidang usai masa reses.
