Suaranusantara.com- Hasan Nasbi selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi menepis isu soal kembaliny orang Jokowi ke tim Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Hasan Nasbi dalam suatu wawancara oleh salah satu media swasta pada Kamis 7 Mei 2026.
Hasan Nasbi diketahui sebelumnya pernah masuk Kabinet Merah Putih dengan menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Namun, pada September 2025, Hasan Nasbi kena reshuffle kabinet. Akan tetapi, pada 27 April 2026 dirinta kembali dilantik dengan posisi baru, yakni menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
Dalam wawancara itu, Hasan Nasbi menjawab isu pemberhentian dirinya sebagai PCO tahun lalu sebagai langkah “bersih-bersih” orangnya Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana.
Ia juga menanggapi isu dirinya dilantik menjadi penasihat khusus Presiden pada tahun ini adalah indikasi kembalinya representasi Jokowi ke tim Presiden Prabowo.
“Kalau menurut saya, orang yang mengaitkan keputusan-keputusan Pak Prabowo hari ini, kemudian dengan ‘bersih-bersih’ orang Jokowi, atau kembalinya orang Jokowi, itu pasti akan menemukan kesimpulan yang salah,” ujarnya dalam program tersebut.
Ia mengatakan Presiden memiliki kekuatan dan kewenangan untuk mengeluarkan atau memasukkan orang ke dalam tim atau kabinetnya.
Hasan juga menilai keputusan memasukkan atau mengeluarkan orang dari tim Presiden tidak berkaitan dengan “orangnya siapa”.
“Dan yang paling mengherankan saya, kenapa harus dipertentangkan antara Pak Prabowo dengan Pak Jokowi? Mereka kan sekutu,” ucapnya.
Sebelumnya, pengangkatan Hasan Nasbi berdasarkan pada Keppres RI Nomor 53/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang dilantik kemudian menandatangani berita acara pelantikan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 dan penasihat khusus Presiden bidang komunikasi.
