Ciptakan Pasar Bersih, Pramono Mulai Terapkan Gerakan Pemilahan Sampah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan gerakan pemilahan sampah di 153 Pasar Jaya (Instagram @pramonoanungw)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan gerakan pemilahan sampah di 153 Pasar Jaya (Instagram @pramonoanungw)

Suaranusantara.com- Demi menciptakan pasar bersih, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mulai menerapkan gerakan pemilahan sampah di seluruh pasar baik Pasar Jaya maupun non Pasar Jaya.

Pramono menerapkan langkah itu sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan sampah di Jakarta.

Mulanya Pramono menyampaikan bahwa Pasar Jaya memiliki 153 pasar. Sampah-sampah yang dihasilkan pun dikelola oleh Pasar Jaya.

Pemprov bekerja sama dengan Pasar Jaya akan menerapkan pengelolaan sampah serupa Pasar Jaya. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi beban pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

“Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan hampir semua pasar yang ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya. Kami akan memperlakukan hal yang sama,” kata Pramono di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 11 Mei 2026.

Pramono menjelaskan, selama ini pasar-pasar yang dikelola Pasar Jaya menyumbang sekitar 500 ton sampah per hari ke Bantargebang.

Oleh karena itu, pengolahan dan pemilahan sampah di tingkat pasar diharapkan dapat memangkas volume sampah secara signifikan.

Di Pasar Kramat Jati sendiri, menurut Pramono, terdapat sekitar 5 ton sampah yang dihasilkan setiap hari.

Nantinya, pengolahan sampah organik akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN untuk menghasilkan produk yang bermanfaat, termasuk pupuk organik.

“Hari ini sebagai tindak lanjut dari program pemilahan sampah yang kemarin sudah kita canangkan, maka Pemerintah DKI Jakarta melalui Pasar Jaya akan bekerja sama dengan masyarakat yang mempunyai concern untuk penanganan sampah terutama sampah organik dan anorganik,” ujarnya.

Kata Pramono, hasil pengolahan sampah organik itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertamanan hingga pupuk. Menurutnya, ada dua jenis hasil pengolahan yang saat ini mulai dikembangkan, yakni pupuk cair dan kompos.

“Yang organik bisa sebagai fertilizer. Seperti yang tadi kita lihat bersama ada dua, yang satu berupa cairan, yang satu berupa komposit nanti akan bisa jadi pupuk organik,” ucapnya.

Tak hanya pasar di bawah Pasar Jaya, Pemprov DKI juga akan menerapkan kebijakan serupa pada pasar non-Pasar Jaya. Pramono menyebut Dinas Lingkungan Hidup bakal diminta mengoordinasikan pemilahan sampah di pasar-pasar tersebut.

“Baik itu yang Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya mereka tetap bertanggung jawab untuk pengelolaan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya,” jelasnya.

Saat ditanya kapan kebijakan itu mulai diterapkan, Pramono memastikan program berjalan segera.

“Mulai sekarang ini. Kalau tahun ini kelamaan,” imbuhnya.

Exit mobile version