Suaranusantara.com- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim angkat bicara usai tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 13 Mei 2026.
Adapun jaksa menuntut Nadiem Makarin 18 tahun penjara.
“(Meminta majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.
Tak hanya itu, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan denda dan uang pengganti bernilai triliunan rupiah.
Jika tidak dibayarkan, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari. Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun.
“(Uang pengganti) merupakan harta kekayaan Terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi,” ucap jaksa.
Jaksa juga menyatakan apabila Nadiem tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.
Dalam tuntutannya, jaksa turut meminta agar barang bukti tetap sebagaimana tercantum dalam surat tuntutan serta membebankan biaya perkara sebesar Rp 10.000 kepada terdakwa.
Tuntutan itu lantaran dinilai telah merugikan negara dan pendidikan Indonesia.
Nadiem pun merespon dengan kecewa atas tuntutan yang dinyatakan jaksa dalam persidangan. Nadiem mengatakan tuntutan jaksa yang menurutnya tidak masuk akal.
“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” kata Nadiem.
Ia juga menyoroti besarnya tuntutan yang diterimanya dibanding perkara pidana lain.
Nadiem mempertanyakan alasan tuntutan terhadap dirinya disebut lebih berat dibanding pelaku kejahatan berat lainnya.
“Jadi, saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” kata dia.
Menurut dia, jalannya persidangan justru menunjukkan dirinya tidak bersalah. Ia juga mengaku tersakiti dengan tuntutan uang pengganti yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Dan yang lebih menyakiti hati saya, dan ini hal yang saya tidak mengerti karena saya sudah mengabdikan diri saya 9-10 tahun kepada negara ini, bahwa ada uang pengganti,” ujar Nadiem.
Atas tuntutan itu, Nadiem mengaku bahwa dirinya tidak mempunyai harta sebanyak itu.
“Jadi, tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti sebesar Rp 4 triliun plus Rp 809 miliar, jadi totalnya itu Rp 5 triliun,” kata dia.
Menurut dia, dengan besarnya tuntutan tersebut, tidak ada lagi harapan bagi anak-anak muda di Indonesia. Sebab, bila tuntutan itu dikabulkan, Nadiem bisa jadi hidup di penjara selama 27 tahun.
“Kalau saya melawan balik, kalau saya membuka kebenaran di dalam sidang, apakah ini hukuman saya?, Mungkin itu yang terjadi,” ujar dia.
Ia pun mempertanyakan apakah tuntutan berat tersebut merupakan konsekuensi karena dirinya melawan dakwaan di persidangan.
“Mungkin bagi teman-teman lain yang tidak punya nama saya, tidak punya suara saya, mungkin hal-hal ini terjadi terus dalam sistem keadilan kita dan tidak pernah terbuka,” lanjut dia.
Di tengah proses hukum yang dihadapinya, Nadiem menegaskan dirinya tidak menyesal pernah bergabung dalam pemerintahan.
Ia menyebut risiko pribadi, termasuk kemungkinan dipenjara, merupakan konsekuensi yang siap dihadapinya demi masa depan Indonesia.
“Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara pasti saya ambil karena masa depan Indonesia itu lebih penting dari segala risiko ini,” ujarnya.
Namun, Nadiem mengaku sakit hati dengan proses hukum yang kini menjerat dirinya.
“Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh cuman patah hati kalau dia cinta dengan negara,” ucap Nadiem. Ia menilai pengabdiannya selama bertahun-tahun kepada negara seharusnya tidak berujung pada situasi seperti saat ini.
“Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati,” kata Nadiem.
Meski demikian, ia menegaskan rasa kecewa tersebut tidak membuatnya kehilangan kecintaan terhadap Indonesia.
Nadiem juga mengaku berharap mendapatkan tuntutan bebas dalam perkara tersebut, tetapi yang terjadi justru sebaliknya.
“Harapan saya dan harapan banyak sekali masyarakat kayaknya pada saat ini adalah tuntutan bebas. Tapi sebaliknya yang terjadi, hukuman terberat dilemparkan ke saya,” ujar dia.
