Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Perkara Chromebook, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Dinilai Rugikan Negara dan Pendidikan

Feri Spt by Feri Spt
14 May 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Nadiem Makarim menangis di hadapan istrinya usai dituntut 18 tahun penjara (Instagram @davila.magazine)

Nadiem Makarim menangis di hadapan istrinya usai dituntut 18 tahun penjara (Instagram @davila.magazine)

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim pada Rabu 13 Mei 2026 dituntut 18 tahun penjara terkait perkara pengadaan laptop Chromebook pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Tak hanya itu, Nadiem juga dituntut denda sebesar Rp.1 miliar dan uang pengganti senilai Rp.5,68 triliun.

Nadiem, usai mendengar tuntutan dari jaksa langsung terkulai lemas dan kecewa. Nadiem pun mempertanyakan besarnya tuntutan yang diterimanya, bahkan menyebut tuntutan tersebut lebih berat dibanding sejumlah perkara kejahatan berat lainnya.

BACAJUGA

Begini Kata Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Sidang Vonis Nadiem Makarim, Hakim Bilang Google Paling Diuntungkan Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara disertai denda dan uang pengganti bernilai triliunan rupiah.

“(Meminta majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

Jika tidak dibayarkan, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari. Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun.

“(Uang pengganti) merupakan harta kekayaan Terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi,” ucap jaksa.

Jaksa juga menyatakan apabila Nadiem tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

Dalam tuntutannya, jaksa turut meminta agar barang bukti tetap sebagaimana tercantum dalam surat tuntutan serta membebankan biaya perkara sebesar Rp 10.000 kepada terdakwa.

Dalam sidang, jaksa menilai pengadaan laptop berbasis Chromebook pada periode 2020 hingga 2022 dilakukan demi keuntungan pribadi dan berdampak terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.

“Perbuatan Terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan yang merupakan sektor strategis pembangunan bangsa telah mengakibatkan terhambatnya kualitas pemerataan pendidikan anak-anak di Indonesia,” ujar jaksa.

Jaksa juga menyoroti peningkatan harta kekayaan terdakwa yang dianggap tidak seimbang dengan penghasilan sahnya.

“Sehingga harta kekayaan terdakwa mengalami peningkatan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 4.871.469.603.758,” kata jaksa.

Selain itu, jaksa menyebut perkara tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.567.888.662.716,74.

Perbuatan ini dilakukan Nadiem besama-sama dengan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur SD Sri Wahyuningsih, eks Direktur SMP Mulyatsyah, dan eks staf khusus Jurist Tan.

Adapun hal yang meringankan dalam tuntutan tersebut yakni terdakwa belum pernah dihukum.

Tags: chromebookJaksa Penuntut UmumlaptopNadiem Makarim
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Siti Fauziah: Isi Kemerdekaan dengan Cinta Tanah Air, Jaga Persatuan, dan Kerja Nyata
Nasional

Siti Fauziah: Isi Kemerdekaan dengan Cinta Tanah Air, Jaga Persatuan, dan Kerja Nyata

by snc4
17 August 2026

Suaranusantara.com- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti...

Nasional

14 Tahun HNI, Perkuat Ekosistem Bisnis Halal dan Pemberdayaan Masyarakat

by SNC 7
15 August 2026

Suaranusantara.com - Memasuki usia ke-14 tahun, Halal Network International...

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI Melchias Markus Mekeng

Anggota MPR Puji Pelaksanaan Sidang Tahunan 2026 Berlangsung Tertib dan Khidmat

14 August 2026
Ina Ammania

Busana Adat Warnai Sidang Tahunan MPR RI 2026, Tapis Lampung Jadi Simbol Pelestarian Budaya

14 August 2026
Sigit Purnomo

Sambut Positif Pidato Kenegaraan Presiden, Sigit Purnomo Singgung Akurasi Data Bantuan Sosial

14 August 2026
Taufik Basri

Momentum Sidang Tahunan MPR 2026, K3 MPR RI Dorong Konstitusionalisme dan Ekonomi Berasas Kekeluargaan

14 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Sidang Tahunan MPR RI Bagian Tolok Ukur Pembangunan Bangsa

by snc4
14 August 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa sidang Tahunan MPR RI memiliki makna strategis bagi...

Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Ketua MPR Ahmad Muzani Serukan Persatuan Jadi Kekuatan Utama Indonesia Hadapi Tantangan Zaman

14 August 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Gerakan Pramuka Harus Mampu Mengakselerasi Lahirnya Generasi Penerus yang Berdaya Saing

13 August 2026
HNW Advokasi Penyaluran Bantuan Atensi Rp 341 Juta bagi Warga Penerima Manfaat di Jakarta

HNW Advokasi Penyaluran Bantuan Atensi Rp 341 Juta bagi Warga Penerima Manfaat di Jakarta

13 August 2026
Setjen MPR RI Pastikan Persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 Berjalan Optimal

Setjen MPR RI Pastikan Persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 Berjalan Optimal

13 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com