Suaranusantara.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara terkait informasi yang beredar di mana pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta investor asing untuk angkat kaki apabila tidak cocok dengan kebijakan RI.
Kemenkeu menanggapi menyusul adanya surat keluhan Kamar Dagang (Kadin) China kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan yang dinilai mengganggu bisnis.
Kata Kemenkeu, pernyataan Purbaya yang beredar luas itu merupakan berita bohong atau hoaks.
“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks,” bunyi keterangan Kemenkeu dikutip Minggu 17 Mei 2026.
Kemenkeu pun mengimbau agar masyarakat waspada terhadap berita yang mengatasnamakan Menkeu.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya,” bunyi keterangan tersebut lebih lanjut.
Sebelumnya, Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce) melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto berisi berbagai keluhan terkait keadaan investasi di Indonesia.
Pengusaha tersebut menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai membebani dunia usaha, salah satunya terkait rencana persyaratan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).
Berdasarkan surat yang beredar, Kadin China memprotes kebijakan DHE SDA yang mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun. Kebijakan itu dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan.
“Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang,” tulis surat tersebut, dikutip Rabu 13 Mei 2026.
Selain itu, pengusaha China juga mengeluhkan terkait rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) hingga bea keluar.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.
Menanggapi itu, Purbaya mengatakan pada dasarnya hubungan investasi Indonesia dan China bersifat timbal balik.
Pemerintah Indonesia, kata dia, juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak pengusaha China ihwal praktik bisnis yang tidak sesuai aturan atau ilegal.
“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah,” tutur Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat.
