Suaranusantara.com- Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI. Menanggapi berbagai kritik yang muncul, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa kondisi rupiah perlu dilihat dari aspek stabilitas, bukan semata-mata level kurs.
Di hadapan anggota dewan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026), Perry menyampaikan optimismenya bahwa nilai tukar rupiah akan membaik pada pertengahan tahun.
Menurutnya, BI memproyeksikan rupiah berpotensi menguat pada periode Juli hingga Agustus 2026.
Menjelaskan kritik yang berkembang, Perry mengatakan ukuran stabilitas rupiah selama ini kerap disalahartikan sebagai persoalan level kurs semata.
Saat memberikan penjelasan, ia menegaskan:
“Stabilitas nilai tukar rupiah, bukan tingkat nilai tukar rupiah, kita bicara stabilitas, bukan level,” kata Perry.
Ia menerangkan BI menggunakan pendekatan volatilitas atau pergerakan naik-turun rupiah dalam rata-rata 20 hari berjalan untuk mengukur kestabilan nilai tukar.
Menurut Perry, berdasarkan perhitungan BI, volatilitas rupiah secara year to date masih berada di kisaran 5,4 persen dan dinilai relatif terkendali.
Penjelasan itu sekaligus menjawab kritik sejumlah anggota DPR yang menilai kondisi di lapangan berbeda dengan laporan stabilitas yang disampaikan bank sentral.
Lebih lanjut, Perry juga mengungkapkan adanya rentang asumsi kurs dalam APBN 2026.
Dalam pemaparannya, ia mengingatkan kisaran nilai tukar yang sebelumnya dipakai dalam perencanaan anggaran.
“Timbul pertanyaan tadi apakah stabilitas nilai tukar rupiah mau diukur dengan rentangnya dengan asumsi nilai tukar,” ujarnya.
Ia lalu menyebut asumsi rata-rata kurs dalam anggaran berada di sekitar Rp16.500 per dolar AS, dengan batas bawah Rp16.200 dan batas atas Rp16.800.
Sementara itu, posisi rata-rata rupiah secara year to date saat ini berada di kisaran Rp16.900 per dolar AS atau sedikit berada di atas asumsi tersebut.
