Suaranusantara.com- Gelombang kecaman internasional terhadap serangan Israel ke Global Sumud Flotilla terus menguat. Indonesia bersama sembilan negara lain secara resmi mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk tindakan tersebut.
Dokumen itu dipublikasikan melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa (19/5/2026).
Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri menegaskan bahwa Global Sumud Flotilla merupakan misi kemanusiaan sipil yang bertujuan membuka perhatian dunia terhadap kondisi rakyat Palestina.
Atas dasar itu, serangan terhadap armada tersebut dinilai tidak bisa diterima.
“Para menteri mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel yang kembali dilancarkan terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil yang bertujuan untuk menarik perhatian internasional terhadap penderitaan rakyat Palestina,” demikian bunyi pernyataan itu.
Para Menlu juga menilai tindakan penahanan terhadap aktivis yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Serangan-serangan tersebut, termasuk serangan terhadap kapal-kapal dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.”
Selain mengecam, negara-negara penandatangan juga meminta komunitas internasional mengambil tanggung jawab untuk melindungi misi kemanusiaan dan memastikan adanya akuntabilitas.
“Mereka menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral, memastikan perlindungan warga sipil dan misi kemanusiaan, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran-pelanggaran ini,” kata para Menlu.
Pernyataan tersebut ditandatangani Menlu Indonesia bersama Turkiye, Bangladesh, Brasil, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
