Terapis Spa di Surabaya Diduga Kuras Rp 1,2 Miliar Milik Pelanggan, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Terapis surabaya yang diduga kuras uang milik pelanggan

Terapis surabaya yang diduga kuras uang milik pelanggan

Suaranusantara.com- Kasus dugaan pengurasan rekening pelanggan oleh seorang terapis spa di Surabaya, Jawa Timur, terjadi secara bertahap mulai 8 Agustus 2024 hingga 24 September 2024 di sebuah spa di Surabaya, Jawa Timur.

Kasus itu kemudian mulai terungkap setelah korban, Tonny Soegiono, mencetak mutasi rekening pada 25 September 2024 dan menemukan adanya puluhan transaksi mencurigakan ke rekening pelaku.

Sementara proses persidangan terhadap terdakwa mulai menjadi perhatian publik pada Selasa, 26 Mei 2026 saat jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Peristiwa ini diungkap aparat kepolisian setelah korban melapor karena merasa dana di rekening pribadinya berkurang secara tidak wajar. Polisi kini telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Perempuan yang diduga menjadi pelaku diketahui bekerja sebagai terapis spa di salah satu tempat perawatan di Surabaya. Sementara korban merupakan pelanggan pria yang kerap menggunakan jasa spa tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan korban untuk memperoleh akses terhadap rekening serta transaksi keuangan milik korban.

Dalam penyelidikan, polisi menduga pelaku menguras dana korban hingga mencapai Rp 1,2 miliar menggunakan akses transaksi keuangan yang diperoleh secara diam-diam.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya transaksi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi juga memeriksa sejumlah barang bukti berupa catatan transaksi dan perangkat komunikasi yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Keterangan tersebut disampaikan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Dalam keterangannya kepada media, pihak kepolisian menyebut pelaku diduga menjalankan aksinya secara bertahap agar korban tidak langsung menyadari kehilangan dana dalam jumlah besar.

Polisi menilai modus seperti ini perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, PIN, maupun akses perbankan saat berada di lingkungan publik atau saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal.

“Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga keamanan data pribadi dan transaksi keuangan. Jangan mudah memberikan akses kepada pihak lain meskipun sudah merasa dekat atau percaya,” ujar seorang perwira kepolisian dari Polrestabes Surabaya saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Exit mobile version