Suaranusantara.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon tarif sebesar 30 persen untuk perjalanan kereta api pada periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Program ini merupakan bagian dari stimulus pemerintah melalui Kementerian Perhubungan guna mendorong mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi selama masa liburan sekolah.
Adapun syarat dan ketentuan program diskon tersebut sebagai berikut:
1. Pembelian tiket dengan tarif diskon dapat dilakukan melalui seluruh kanal penjualan resmi KAI mulai 6 Juni 2026.
2. Tarif diskon berlaku untuk periode keberangkatan 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
3. Diskon berlaku khusus untuk kereta api kelas Ekonomi Komersial.
4. Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya.
5. Tiket dengan tarif diskon dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Jadwal perjalanan dan daftar kereta api dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI.
7. Program berlaku selama alokasi tiket dan tarif diskon masih tersedia.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan merencanakan perjalanan lebih awal agar memperoleh pilihan jadwal dan tujuan yang sesuai kebutuhan.
“Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih hemat selama liburan sekolah. Kami mengajak pelanggan untuk merencanakan perjalanan sejak dini dan memanfaatkan berbagai kemudahan layanan KAI untuk mendukung pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, selamat, dan tepat waktu,” tutur Franoto di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
