Sony Sonjaya Ajukan Status Justice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya

Sony Sonjaya

Suaranusantara.com- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permohonan tersebut disampaikan kepada Kejaksaan Agung di Jakarta pada Senin (8/6/2026) melalui tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat permohonan JC setelah memperoleh pernyataan langsung dari kliennya.

“Hari ini kita resmi akan kirim surat permohonan JC. Kita baru saja dari rutan mendapatkan pernyataan daripada klien kami, yang dimana klien kami akan menyatakan dia melakukan JC,” kata Krisna di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Ia menegaskan langkah tersebut bukan upaya untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi bukan kami menghindar terkait persoalan hukum klien kami,” ucapnya.

Krisna menyebut penyidik masih berpotensi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya. Menurut dia, masih ada sejumlah fakta dan nama yang kemungkinan akan diungkap dalam proses penyidikan berikutnya.

“Akan ada pemeriksaan lanjutan nggak tahu kapan penyidik memberitahukan kita, dan akan diungkap mungkin ya kemarin bilang baru sebagian nama-nama itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Krisna menegaskan Sony tidak memiliki tugas dan kewenangan di bidang pengadaan barang dalam program MBG yang kini menjadi objek penyidikan.

Ia mengatakan kliennya siap memberikan keterangan terkait berbagai proses pengadaan yang diduga terkait perkara tersebut.

“Klien kami akan mengungkap bagaimana proses daripada tender, seperti motor, lalu IT, kemudian tablet, lalu ada pengadaan kaus kaki, sepatu dan sebagainya, itu akan diungkap lebih besar lagi oleh klien kami. Dan dipastikan bahwa klien kami tidak membidangi daripada pengadaan-pengadaan itu,” kata dia.

Exit mobile version