Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026, Pasokan BBM Dipastikan Tetap Aman

Suaranusantara.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai 10 Juni 2026. Kebijakan ini dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi berkala sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Meskipun terjadi kenaikan harga, Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU di Indonesia.

Dalam kebijakan yang diumumkan melalui siaran pers di Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang menetapkan kebijakan menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan tersebut berlaku secara nasional mulai Rabu, 10 Juni 2026.

Adapun pihak yang terdampak dalam konteks kebijakan ini adalah masyarakat pengguna BBM non-subsidi, khususnya konsumen Pertamax dan Pertamax Green, yang harus menyesuaikan pengeluaran mereka akibat perubahan harga.

Penyesuaian dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan mengikuti mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan kondisi pasar energi global guna menjaga keberlanjutan penyediaan energi bagi masyarakat.

Mengawali penjelasannya mengenai kebijakan tersebut, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa kenaikan harga telah melalui proses evaluasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.” Kata Roberth MV Dumatubun

Lebih lanjut, Roberth menjelaskan bahwa keputusan harga jual BBM non-subsidi tetap dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah sebagai regulator.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal.” Ungkapnya

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga bertujuan menjaga kesinambungan layanan energi di tengah dinamika harga minyak dunia.

Selain menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina memastikan bahwa produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter. Perusahaan juga menjamin ketersediaan stok BBM di seluruh SPBU Pertamina sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik.

Exit mobile version