Suaranusantara.com- DPR RI sebelumnya menyetujui rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang berencana menghibakan sebanyak 21 ribu lebih motor listrik untuk dihibahkan ke guru-guru honorer.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon hal tersebut dengan mengatakan pihaknya telah menyegel gudang penyimpanan motor listrik BGN.
Walau menyegel gudang, namun, pihaknya tak melakukan penyitaan terhadap puluhan ribu motor listrik yang sebelumnya direncanakan oleh eks Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk dibagikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu diungkap Dadan sebelum dirinya dicopot dan resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi memastikan, kejaksaan tak akan terlibat dengan penentuan terhadap peruntukan motor listrik tersebut.
Dia menegaskan seluruh kebijakan dan keputusan sepenuhnya berada di tangan BGN.
“Kami tunggu BGN untuk penggunaannya,” ujar dia dikutip, Senin 22 Juni 2026.
Menurut dia, penyidik melakukan penyegelan gudang hanya untuk mendata seluruh unit motor yang telah diproduksi PT Yasa Artha Trimanunggal.
Selain itu, penyegelan juga akan membantu penyidik mengetahui pergerakan motor-motor tersebut jangan sampai disalahgunakan.
“Hari ini selesai [didata dan disegel] untuk semuanya,” ujar Syarief.
Sebelumnya, kejaksaan memastikan motor-motor listrik yang berada di sejumlah gudang tak akan disita sebagai barang bukti.
Penyidik hanya menyita beberapa unit sebagai bukti terjadinya praktik korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up.
“Kan tidak kita sita semuanya,” kata dia.
Penyidik juga tercatat sudah menyegel dua gudang besar penyimpanan motor listrik BGN di Sentul dan Cikarang, Jawa Barat.
Dari dua lokasi ini, penyidik menemukan 17.600 unit dari total 21.801 unit dalam proyek pengadaan tersebut.
Sebelumnya usulan motor listrik dihibahkan ke guru honorer, menyusul BGN menggelar rapat dengan Komisi IX DPR tentang sejumlah hal pada program MBG; salah satunya evaluasi peruntukkan motor listrik.
Dalam rapat tersebut, DPR dan BGN kabarnya setuju akan menghibahkan motor-motor tersebut kepada guru honorer di sejumlah wilayah.
Keputusan diambil pertama agar aset negara yang terlanjur dibeli meski melalui praktik lancung tak mangkrak dan rusak.
Selain itu, hibah tersebut dinilai akan menjadi bentuk bantuan pemerintah kepada para guru honorer yang selama ini mengalami kesulitan transportasi.
“Waktu rapat dengan Komisi IX, ibu Arumsari mengatakan sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah-daerah. Dan saya setuju dengan rencana tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dikutip Sabtu, 20 Juni 2026.
