Suaranusantara.com- Kegiatan Konferensi Republik tetap digelar walau sebelumnya pihak Universitas Indonesia (UI) telah membatalkan secara sepihak acara tersebut yang bertajuk ‘Jalan Menata Kembali Republik’, Minggu 28 Juni 2026.
Sejatinya acara ini seharusnya digelar di kampus UI, Salemba pada Minggu. Namun, pihak kampus malah membatalkan sepihak kegiatan tersebut.
Pembatalan sepihak itu disampaikan pada Sabtu dini hari 27 Juni 2026 dengan alasan tidak memenuhi prosedur administrasi.
“Padahal, kami sudah sesuai prosedur,” kata Jaleswari Pradhawarni ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026.
Padahal pihak panitia sudah jauh-jauh hari pada Rabu 24 Juni 2026 meminta izin UI untuk kampus Salemba guna menggelar kegiatan Konferensi Republik. Pihak UI pun telah mengizinkan.
“Kami maknai surat diterima,” kata Jaleswari.
Meski demikian, kegiatan tetap berlangsung secara daring melalui zoom yang digelar pukul 13.00 WIB.
Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) dari unsur Mahasiswa, Razaan Bayu Rachman, meyakini ada intervensi pihak eksternal di balik pelarangan mendadak kegiatan Konferensi Republik.
Razaan mengatakan satu hari sebelum kegiatan diadakan, dia mendapatkan laporan pihak UI ditelepon berkali-kali oleh pihak eksternal.
“Pihak kampus banyak ditelepon pihak eksternal,” kata dia di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026.
Namun, dia tidak mengetahui siapa pihak eksternal itu. Pun tidak bisa memastikan apakah pihak eksternal itu meminta kegiatan itu dilarang.
“Secara spesifik enggak meminta hal itu. Tapi implisit. Saya menduga eksternal resah karena dianggap konsolidasi massa dan ada unsur politis kuat,” kata dia.
Konsolidasi nasional ini diadakan oleh panitia Konferensi Republik berkolaborasi dengan Majelis Wali Amanat UI unsur Mahasiswa. Mahasiswa membantu mengurusi perizinan kegiatan.
Razaan juga mengungkapkan hal senada Jaleswari terkait soal perizinan yang di mana telah diajukan sejak Rabu 24 Juni 2026.
Menurut Razaan, panitia sudah mengajukan perizinan administrasi sesuai prosedur. Mereka sudah mengajukan izin kepada Ventura FKUI sejak pekan lalu.
“Respons mereka baik,” kata dia.
Tiga hari sebelum kegiatan dimulai, Razaan mengatakan panitia mendapatkan surat tugas. Dari surat itu, dia menyimpulkan kegiatan ini disetujui kampus.
Namun, satu hari sebelum kegiatan, dia mengatakan pihak UI mendapatkan banyak pertanyaan dari pihak eksternal.
Meski begitu, panitia masih bisa diizinkan untuk mempersiapkan berbagai perlengkapan kegiatan pada sore harinya.
“Tapi jam delapan malam saya ditelepon banyak pihak. Masih digantung. Jam 11 malam ternyata sudah dibatalkan,” kata dia.
Dia meyakini Rektor UI Heri Hermansyah sebetulnya tidak melarang kegiatan Konferensi Republik. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan rektor mengenai kegiatan ini.
“Rektor UI hanya mempertanyakan. Karena dapat banyak pertanyaan dari pihak luar,” kata dia.
Namun, Rektor UI tidak bisa mengawasi langsung. Sebab, posisi rektor bertugas ke luar negeri. Karena itu, dia menduga pihak UI mendapatkan intervensi dari pihak luar.
“Jadi saya menegaskan tidak ada intervensi dari pihak kampus. Tapi eksternal ke UI,” ujar dia.
Razaan menyesalkan ada intervensi dari pihak eksternal itu. Dia menduga pihak esksternal itu takut ada kegiatan ini.
“Kegiatan ini simbol masyarakat berkumpul dengan satu elemen sama. Jadi mungkin itu menganggu pihak lain,” kata dia.
