Pembatalan Sepihak oleh UI, Konferensi Republik Duga Pihak Eksternal Resah

Panitia Konferensi Republik batal gelar kegiatan diskusi di Kampus UI Salemba, Minggu 28 Juni 2026 (Instagram @rizalpdmedia_0279)

Panitia Konferensi Republik batal gelar kegiatan diskusi di Kampus UI Salemba, Minggu 28 Juni 2026 (Instagram @rizalpdmedia_0279)

Suaranusantara.com- Pihak Universitas Indonesia (UI) pada Sabtu dini hari 27 Juni 2026 tiba-tiba membatalkan secara sepihak kegiatan Konferensi Republik yang berlangsung di kampusnya dengan tema ‘Jalan Menata Kembali Republik’.

Padahal, kegiatan Konferensi Republik sejatinya digelar Minggu 28 Juni 2026. Pihak panitia heran dengan pembatalan sepihak dari pihak UI.

Panitia Konferensi Republik, Jaleswari Pramodharwani mengatakan pihak UI membatalkan lantaran dinilai tidak memenuhi prosedur administrasi.

Padahal panitia mengaku sudah sesuai prosedur. Dan bahkan sudah mendapat izin jauh-jauh hari sebelum acara berlangsung.

“Padahal, kami sudah sesuai prosedur,” kata dia ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026.

Jaleswari menjelaskan, pihaknya telah meminta izin kepada kampus UI pada Rabu 24 Juni 2026 guna menggelar kegiatan Konferesi Republik. UI pun sudah mengizinkan.

“Kami maknai surat diterima,” kata dia.

Lalu pada Sabtu 27 Juni 2026 atau tepat satu hari sebelum kegiatan berlangsung, panitia mulai menata ruang pertemuan.

Backdrop Konferensi Republik pun telah terpasang. Namun, pukul 21.00 WIN, petugas keamanan menghentikan proses loading yang masih berlangsung.

Lalu, tengah malam, panitia menerima pemberitahuan penolakan izin dari pihak UI.  Jaleswari menduga ada pihak eksternal yang menekan pihak UI. Mereka meminta kegiatan ini dibatalkan.

Menurut dia, pelarangan ini melanggar konstitusi untuk menyuarakan pendapat. Dia melihat ada pola berulang untuk menghentikan kebebasan berekspresi.

“Konser dibatalkan, diskusi dibatalkan, jurnalis tidak boleh bebas berekspresi. Jadi ini bagian dari pola yang berulang,” kata dia.

Padahal, Konferensi Republik ini digelar sebagai ruang dialog melihat masalah bangsa, bukan merencanakan kudeta.

“Kami bukan mau kudeta kok, kami bukan pasukan bersenjata, kami bukan mau mengepung istana,” kata dia.

Dia melihat negara seolah takut dengan gagasan dan ide.

“Jangan-jangan negara lebih takut dengan gagasan ketimbang kekerasan,” kata dia.

Meski begitu, dia memahami kesulitan pihak UI. “Posisi UI sulit karena ada kekuatan besar yang menekan mereka untuk membatalkan ini. Mereka kawan yang terpaksa berkompromi,” kata dia.

Jaleswari mengatakan ada tiga panitianya yang menyampaikan bahwa pelarangan ini terjadi setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada rektor UI di JCC pada Jumat 26 Juni 2026.

Taklimat disampaikan Prabowo dalam acara bertajuk ‘Sarasehan Kebangsaan: Strategi Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Indonesia’ di JCC, Senayan, Jakarta.

Dalam kegiatan itu, Prabowo memberikan taklimat selama 5 jam. Namun, setelah 30 menit berbicara, taklimat Prabowo dilakukan tertutup.

Berdasarkan penuturan dari dua panitia Konferensi Republik, pelarangan itu lantaran Prabowo meminta rektor menjaga kondisi kampus supaya aman dan demi menjaga stabilitas.

“Ada pembatasan, ada pembatalan, mau tidak mau siapa pun orangnya pasti akan berpikir ini adalah bagian dari perintah itu. Atas nama stabilitas, atas nama keamanan, atas nama pembangunan,” kata dia.

Seorang panitia Konferensi Republik lain berkata Rektor UI ditelepon berbagai pihak termasuk pihak Istana mengenai kegiatan ini. Mereka meminta UI mempertimbangkan pemberian izin kegiatan itu.

Seorang panitia Konferensi Republik lain berkata Rektor UI ditelepon berbagai pihak termasuk pihak Istana mengenai kegiatan ini. Mereka meminta UI mempertimbangkan pemberian izin kegiatan itu.

Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) unsur Mahasiswa, Razaan Bayu Rachman, mengatakan pihak UI memang ditelepon berkali-kali oleh pihak eksternal.

Namun, dia tidak mengetahui siapa pihak eksternal itu. Pun tidak bisa memastikan apakah pihak eksternal itu meminta kegiatan itu dilarang.

“Secara spesifik enggak meminta hal itu. Tapi implisit. Saya menduga eksternal resah karena dianggap konsolidasi massa dan ada unsur politis kuat,” kata dia di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026.

Pihak UI, kata Jaleswari, beralasan melarang menggelar kegiatan Konferensi Republik lantaran dinilai tidak memenuhi prosedur administrasi.

Padahal, kata Jaleswari pihaknya justru sudah sesuai dengan prosedur.

Panitia pun memutuskan tetap mengadakan Konferensi Republik. Panitia akan memulai diskusi melalui zoom pukul 13.00 WIB.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro belum merespons konfirmasi mengenai ini.

Konsolidasi ASI nasional Konferensi Republik akan membahas di kampus UI Salemba, Jakarta, rencananya akan membahas tiga agenda utama.

Sekretaris Umum Panitia Konferensi Republik, Yanuar Nugroho, mengatakan, pertama, konsolidasi akan membahas landasan gerakan seperti nilai, tujuan, dan arah gerakan Konferensi Republik. Kedua, konsolidasi nasional juga akan menetapkan bentuk organisasi, jaringan, dan cara kerjanya.

“Ketiga akan membahas kepemimpinan. Jejaring atau koordinasi sipil tetap butuh mereka yang mau bekerja di depan dan di balik layar untuk memastikan komunikasi dan koordinasi terjadi tanpa memonopoli,” kata Yanuar.

Menurut Yanuar, mereka yang bergabung di Konferensi Republik merupakan organisasi atau simpul sipil otonom. Sehingga masing-masing sudah punya perannya, tetapi mereka memiliki keresahan yang sama.

“Maka Konferensi Republik ini tidak melebur mereka, melainkan menghubungkan berbagai organisasi atau simpul ini agar bisa ketemu, koordinasi, saling mendukung, saling memperkuat gerakan, berbagi agenda dan lainnya,” ujarnya.

Konsolidasi nasional ini merupakan tindak lanjut dari Konferensi Republik pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 30 Mei 2026.

Konsolidasi Konferensi Republik di sana diikuti ratusan organisasi masyarakat sipil, aktivis, hingga akademikus.

Konferensi di Universitas Gadjah Mada ini menghasilkan sejumlah temuan pokok.

Salah satunya adalah atensi terhadap kesulitan yang berlangsung secara bersamaan pada berbagai kehidupan republik.

Masyarakat sipil juga mempermasalahkan lembaga-lembaga demokrasi yang jauh dari fungsi representasi dan pengawasan meskipun berjalan formal.

Menurut Konferensi Republik, krisis telah terjadi dan bersifat lintas-sektor dan menyentuh hubungan warga negara.

Exit mobile version