Prabowo: Hukum Harus Jadi Pelindung Rakyat, Tak Boleh Jadi Alat yang Punya Uang

Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal hukum di HUT Bhayangkara ke 80 (Instagram @agrovada)

Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal hukum di HUT Bhayangkara ke 80 (Instagram @agrovada)

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto menekankan Indonesia adalah negara hukum. Untuk itu, Prabowo meminta kepada seluruh pihak agar hukum ditegakan secara adil, dihormati dan dihargai.

Hal ini disampaikan Prabowo saat pidato di HUT Bhayangkara ke 80 yang berlangsung Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu 1 Juli 2026.

Prabowo menekankan agar hukum tidak dijadikan alat oleh yang punya uang hanya demi kepentingan pribadi.

Prabowo juga menekankan hukum tidak boleh dijadikan alat balas dendam politik.

“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” ucap Prabowo.

Prabowo dalam kesempatan itu juga menegaskan agar hukum tidak boleh ada kriminalisasi serta jangan lagi ada pihak yang kebal terhadap hukum.

Maka dari itu, hukum harus dihormati, ditegakan secara adil.

Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” tutur Prabowo.

Prabowo menyebutkan, hukum harus menjadi pelindung rakyat. Bagi dia, hukum semestinya memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur.

“Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” kata eks Menteri Pertahanan era Presiden Joko Widodo ini.

Prabowo lantas menegaskan kembali bahwa rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Selain itu, rakyat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani.

“Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.

Exit mobile version