
Jakarta-SuaraNusantara
Sebanyak 17.928 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka di 6o kementerian/lembaga pemerintah dan 1 provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, dalam penerimaan CPNS gelombang ke-2.
Dalam rilis resmi Humas Kementerian PAN-RB, disebutkan dari formasi untuk kementerian/lembaga, ada yang tersedia untuk pendaftar dari kalangan penyandang disabilitas, lulusan terbaik (cum laude), dan putra daerah Papua serta Papua Barat.
Untuk pelamar dengan predikat cum laude tersedia 1.850 posisi. Untuk penyandang disabilitas ada 166 posisi, dan putra daerah Papua serta Papua Barat sebanyak 196 posisi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menjelaskan, kebijakan penerimaan CPNS tahun ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) sebagai pengganti PNS yang pensiun.
Khusus untuk Kalimantan Utara, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang kekurangan pegawai.
“Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak lima ratus, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk kementerian/lembaga sebanyak 17.428,” ujar Asman Abnur, Rabu (6/9/2017).
Asman meyakinkan pelaksanaan penerimaan CPNS 2017 bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Ia pun meminta para pelamar tak percaya pada oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan uang imbalan.
“Waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu. Tidak ada orang yang bisa membantu meluluskan CPNS,” tegas Asman.
Mengenai proses serta jadwal untuk seleksi CPNS di instansi/instansi terkait, Asman mengatakan sudah bisa diakses lewat situs Kementerian PANRB, situs Badan Kepegawaian Negara, serta di situs resmi masing-masing instansi. Semua itu, kata Asman, sudah bisa diakses per 5 September 2017 pukul 23.00 WIB.
Bagi para pelamar yang dinyatakan gagal dalam seleksi CPNS pada putaran pertama untuk Kemenhumham dan Mahkamah Agung pada Agustus lalu, diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan akun SSCN yang telah dibuat sebelumnya.
Namun, sambung Asman, apabila ada seseorang yang telah dinyatakan lulus dalam putaran pertama, dilarang untuk mendaftar pada penerimaan putaran kedua.
Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses sejak Selasa (5/9/2017) pukul 23.00 WIB di situs Kementerian PAN-RB www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs kementerian/lembaga bersangkutan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), informasi kementerian lembaga dan pemerintah provinsi yang membuka lowongan adalah sebagai berikut,
Kementerian dan Alokasi Formasi
1. Kementerian Keuangan, 2.880
2. Kementerian ESDM, 65
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300
4. Kementerian Ketenagakerjaan, 160
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329
6. Kementerian Perindustrian, 380
7. Kementerian PUPR, 1.000
8. Kementerian Pariwisata, 40
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610
10. Kementerian LHK, 700
11. Kementerian Perhubungan, 400
12. Kementerian Luar Negeri, 75
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, 91
14. Kementerian Kesehatan, 1.000
15. Kementerian Pertanian, 475
16. Kementerian Sosial, 160
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500
18. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38
19. Kementerian PANRB, 91
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21
21. Kementerian Sekretariat Negara, 178
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40
23. Kementerian Agama, 1.000
24. Kementerian Perdagangan, 65
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27
26. Kementerian Bidang Polhukam, 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25
28. Kementerian BUMN, 25
29. Kementerian KUKM, 25
30. Kementerian Pertahanan, 50
Lembaga
31. Kejaksaan Agung, 1.000
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90
39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87
40. Komisi Yudisial (KY), 33
41. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275
42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60
43. Badan SAR Nasional, 160
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), 300
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182
47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99
48. Badan Ekonomi Kreatif, 93
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110
50. Badan Intelijen Nasional (BIN), 199
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157
53. Setjen DPR, 85
54. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299
56. Mahkamah Kontitusi (MK), 70
57. Kepolisian Republik Indonesia, 200
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25
59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53
60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26
Provinsi
61. Kalimantan Utara, 500.
Penulis: Rio