Suaranusantara.com- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada Rabu sore 8 Juli 2026 menggeledah eks restoran Prancis milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Cafe deClan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan Cafe deClan milik Febrie Adriansyah ini terkait kasus korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) selama periode 2018-2026 yang turut menyeret nama Febrie Adriansyah.
Korupsi batu bara yang turut menyeret nama Febrie Adriansyah ini telah membuat PLN blackout se Jawa-Sumatera. Tak hanya itu, negara juga mengalami kerugian mencapai Rp.5 triliun.
Cafe deClan digeledah kepolisian, Rabu malam, pukul 20.45 WIB suasana kediaman Febrie mencekam. Sebab, terlihat puluhan aparat TNI tengah berjaga-jaga di kediaman Jampidsus itu.
Puluhan aparat berseragam mirip prajurit TNI terlihat disiagakan untuk menjaga rumah mewah yang terletak di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan tersebut.
Penjagaan ketat ini menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan di salah satu kawasan elit Jakarta Selatan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lebih dari satu regu tentara bersiaga penuh di area rumah bercat putih tersebut. Para prajurit tampak menenteng senjata laras panjang dan berjaga di gerbang utama.
Tidak hanya di area pintu masuk, beberapa personel tentara lainnya juga terlihat berjaga dan sebagian beristirahat di area taman depan rumah.
Selain personel berseragam resmi, terdapat pula sejumlah pria berperawakan tegap dengan pakaian sipil yang ikut melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Situasi di dalam gerbang rumah juga menunjukkan aktivitas yang tidak biasa. Sejumlah jaksa dari lingkungan Jampidsus tampak berseliweran dengan mengenakan seragam berwarna merah.
Kehadiran personel TNI dan internal Kejaksaan Agung ini mempertegas adanya pengamanan ekstra terhadap sosok Febrie Adriansyah yang selama ini dikenal menangani berbagai kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, mengatakan pihaknya tengah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Sabtu 4 Juli 2026.
“Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026,” katanya, Rabu 8 Juli 2026.
Kasus korupsi batu bara ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Sabtu, 4 Juli 2026 dengan ditandai terbitnya Laporan Polisi nomor LP/A/6/VII/2026 KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor.
Di lokasi penggeledahan Cafe deClan terlihat Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono bersama personel Ditkrimsus Polda Metro Jaya turut memantau jalannya proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan operasi dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.
“Hari ini kami akan menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya di dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi dan pencucian uang,” kata Budi di lokasi.
Selain eks restoran tersebut, penyidik juga menggeledah sebuah money changer di lokasi berbeda.
Menurut Budi, seluruh penggeledahan dilakukan secara serentak untuk mengumpulkan alat bukti dalam sejumlah perkara yang tengah dikembangkan.
“Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan termasuk di lokasi sekarang di Cafe deClan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.
