Mengulik Profil Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Kafe deClan Miliknya di Cipete Digeledah Kortas Tipikor Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

Jampidus Febrie Adriansyah terseret kasus korupsi batu bara (Ilham F/Suaranusantara).

Jampidus Febrie Adriansyah terseret kasus korupsi batu bara (Ilham F/Suaranusantara).

Suaranusantara.com- Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan publik. Hal ini dikarenakan kafe deClan Signature miliknya yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada Rabu sore 8 Juli 2026.

Penggeledahan kafe deClan milik Febrie ini lantaran Polri tengah mengusut kasus korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) selama periode 2018-2026.

Kasus ini telah membuat PLN blackout se Jawa-Sumatera. Selain itu, akibat kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp.5 triliun.

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, mengatakan pihaknya tengah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Sabtu 4 Juli 2026.

“Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026,” katanya, Rabu 8 Juli 2026.

Kasus korupsi batu bara ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Sabtu, 4 Juli 2026 dengan ditandai terbitnya Laporan Polisi nomor LP/A/6/VII/2026 KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkr.

Selain deClan, polisi juga turut menggeledah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Usai polisi menggeledah cafe dan money changer, rumah Febrie dijaga ketat oleh puluhan aparat TNI dan pria berbadan tegap.

Penjagaan itu tentu menyita perhatian warga di sekitar kediaman Febrie bercat putih yang notabene kawasan elit.

Publik pun penasaran seperti apa sosok Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini terseret kasus korupsi batu bara.

Profil

Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Febri, sejak kecil hingga mendapat gelar sarjana tinggal di Jambi.

Ia menyelesaikan pendidikan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Jambi.

Febrie Adriansyah lalu melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Negeri Jambi.

Setelah berhasil meraih gelar Sarjana Hukum, ia meneruskan studi S2 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.

Febri Adriansyah debut sebagai jaksa dimulai saat ia ditempatkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi pada pada tahun 1996.

Ia sempat dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, lalu menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Febri Adriansyah juga pernah duduk menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.

Barulah Febri Adriansyah ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Pada Juli 2021, ia kemudian mendapat kepercayaan untuk menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terhitung sejak 10 Januari 2022, Febrie mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sekarang.

Exit mobile version