Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret Korupsi Batu Bara PLN, Bahlil Nyatakan Siap Buka Data Bantu Penyidikan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia siap buka data batu bara terkait korupsi batu bara PLN yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah (Instagram @bahlillahadalia)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia siap buka data batu bara terkait korupsi batu bara PLN yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah (Instagram @bahlillahadalia)

Suaranusantara.com- Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini menjadi sorotan lantaran terseret dalam tiga kasus mega korupsi di antaranya korupsi batu bara PLN, ASABRI dan Krakatau Steel.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara atas kasus korupsi yang menyeret nama Febrie itu.

Kata Bahlil, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang ditangani Polri. Bahkan Bahlil mengaku siap membuka data batu bara PLN untuk membantu penyidik mengusut dugaan kasus korupsi itu.

“ESDM kalau dimintai data, kita akan kasih. Tapi, proses hukum kita harus hargai semuanya,” kata dia.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah sebanyak 12 lokasi yang berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah kafe deClan Signature milik Febrie yang ada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Polisi mengatakan penggeledahan kafe diduga milik Febrie Adriansyah ini setelah kasus korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) selama periode 2018-2026 naik ke tahap penyidikan.

“Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026,” kata Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, Rabu 8 Juli 2026.

Tak hanya deClan, polisi juga menggeledah Koin Money Changer di kawasan Cipete.

Dalam penggeledahan di kafe deClan dan money changer itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Polisi menyita uang sekitar Rp67,2 miliar dari dua lokasi di Cipete, yakni Kafe deClan Signature dan Koin Money Changer.

Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, dari Kafe de’CLAN penyidik menemukan 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259 juta yang jika dikonversi nilainya hampir mencapai Rp60 miliar.

Sementara dari Koin Money Changer, polisi kembali menyita uang sekitar Rp7,2 miliar, bersama dokumen, barang bukti elektronik, telepon seluler, dan memeriksa tiga orang pegawai sebagai saksi.

Penyidik juga menemukan adanya akses penghubung antara kafe dan money changer yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

Lalu polisi pada Rabu malam turut menggeledah rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pada penggeledahan di Sentul, polisi menemukan sebuah tembok dengan motif kayu.

Polisi curiga dan berusaha membongkar tembok tersebut. Dan benar saja, hasilnya ada brankas di balik dinding itu.

Penggeledahan brankas di Sentul, Kortas Tipikor menemukan adanya tujuh koper. Menariknya, di dalam koper itu terdapat sejumlah emas batangan dan uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura.

Adapun emas batangan yang ditemukan di dalam koper memiliki berat 74 kg. Lalu uang tunai dalam bentuk dolar Singapura jika dikurs Rupiah yakni Rp.476 miliar.

“Ditemukan brankas terkunci. Setelah dibuka berisi tujuh koper. Pertama 74 kilogram (kg) emas batangan. Kemudian USD4.767.300, 14.083.800 SGD (dolar Singapura). Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” beber Irjen Pol Totok Suharyanto di Sentul, Kabupaten Bogor, Jabar, Kamis 9 Juli 2026 dini hari.

Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berhubungan dengan perkara yang sedang diusut salah satunya pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) selama periode 2018-2026.

“Kemudian kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” kata Totok.

Exit mobile version