Suaranusantara.com- Pemerintah pada Kamis 9 Juli 2026 resmi meluncurkan program mandatori Bahan Bakar Minyak (B50) di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.
B50 merupakan Solar yang dicampur 50 persen Biodiesel berasal dari minyak sawit. Sebelumnya, B50 telah mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026 lalu.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan program mandatori B50 ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian, ketahanan hingga kedaulatan energi nasional.
Selain itu, kebijakan ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendiversifikasi sumber energi,
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan sumber daya domestik, mempercepat transisi energi, sekaligus meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional.
“Peluncuran program Mandatori B50 bukan sekadar peluncuran sebuah kebijakan, melainkan tonggak bersejarah yang menandai langkah nyata Indonesia dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat 10 Juli 2026.
Bahlil menjelaskan, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperkuat kemandirian energi melalui pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit.
Sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, Indonesia perlu terus mengoptimalkan komoditas tersebut agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“B50 bukan sekadar energi baru, tetapi bagian dari transformasi energi yang mengoptimalkan potensi Indonesia demi memperkuat ketahanan energi nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi bangsa,” kata Bahlil.
Selain memperkuat ketahanan energi, implementasi Mandatori B50 juga diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan B40.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, penghematan devisa diperkirakan meningkat dari Rp 133,3 triliun pada implementasi B40 menjadi Rp 170 triliun pada B50.
Sementara itu, nilai tambah industri CPO diproyeksikan naik dari Rp 20,92 triliun menjadi Rp 23,49 triliun. Program tersebut juga diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Untuk mendukung implementasinya, kebutuhan biodiesel diproyeksikan mencapai 16,7 hingga 18 juta kiloliter (kL), dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2 hingga 16,3 juta ton.
Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 diperkirakan mampu menurunkan emisi karbon dioksida (CO2) hingga 44,46 juta ton.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan penurunan emisi pada implementasi B40 yang mencapai 39,66 juta ton. Bahlil memastikan implementasi B50 telah siap dari sisi teknis.
Menurutnya, Kementerian ESDM telah melakukan berbagai pengujian terhadap kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, alat dan mesin pertanian, kereta api, angkutan laut, hingga pembangkit listrik.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa B50 tidak hanya memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah, tetapi juga telah memenuhi standar yang dipersyaratkan para pabrikan kendaraan.
Dengan demikian, B50 dinyatakan layak diterapkan pada berbagai sektor transportasi dan industri yang telah melalui proses pengujian.
Kesiapan tersebut juga diperkuat melalui uji implementasi di sejumlah lokasi strategis, antara lain di Kutai Timur, Semarang, Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Kapal Geomarin ESDM di Cirebon, serta Instalasi Surabaya PT Pertamina Patra Niaga.
