Buruh Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Said Iqbal: Jabatan adalah Amanat Rakyat Bukan Alat Memperkaya Diri Sendiri

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal (Instagram @karawang.terkinii)

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal (Instagram @karawang.terkinii)

Suaranusantara.com- Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal menegaskan bahwa buruh mendukung Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Hal ini menyusul pidato Prabowo beberapa waktu lalu yang menekankan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk introspeksi diri terkait adanya kasus korupsi yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Bukan cuma sekali, Prabowo bahkan dalam setiap pidatonya di berbagai kesempatan selalu mengingatkan kembali untuk seluruh pejabat publik agar tidak menjadikan jabatan sebagai alat buat perkaya diri dengan korupsi.

“Buruh Indonesia mendukung amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi,” kata Said dalam keterangannya dikutip Senin 13 Juli 2026.

Kata Said, setiap pejabat negara, termasuk dirinya, tidak diperbolehkan melakukan korupsi. Mengingat jabatan yang diperoleh merupakan amanah dari rakyat dan bukan alat untuk memperkaya diri.

“Jabatan adalah amanah rakyat, bukan alat untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Said mengingatkan, Presiden telah mengamanatkan agar penyelenggara negara mengedepankan semangat antikorupsi.

“Jangan sakiti hati rakyat, karena korupsi sesungguhnya menyakiti hati rakyat. Uang yang dikelola oleh pejabat negara adalah uang rakyat yang harus dikembalikan manfaatnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Said menegaskan bahwa setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi seharusnya dapat dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk buruh.

Menurutnya dana tersebut mestinya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki infrastruktur publik, serta mendukung berbagai program yang berpihak kepada pekerja.

“Ketika anggaran negara tidak bocor karena korupsi, maka ruang fiskal untuk meningkatkan perlindungan sosial, memperkuat jaminan ketenagakerjaan, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik akan semakin besar. Itulah sebabnya perjuangan melawan korupsi adalah juga perjuangan untuk kesejahteraan buruh,” jelasnya.

Exit mobile version