Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Resmi Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri

Feri Spt by Feri Spt
13 July 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto dicegah ke luar negeri usai resmi jadi tersangka. Kolase foto Febrie Adriansyah dan Don Ritto (dok Suaranusatara.com)

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto dicegah ke luar negeri usai resmi jadi tersangka. Kolase foto Febrie Adriansyah dan Don Ritto (dok Suaranusatara.com)

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Sabtu 11 Juli 2026 mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri atas tiga kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di antaranya batu bara PLN, ASABRI dan Krakatau Steel.

Tak hanya Febrie, Polri juga telah menetapkan satu nama lain yakni Don Ritto yang merupakan pihak swasta dalam kasus korupsi ini.

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Febrie Adriansyah dan Don Ritto dicegah ke luar negeri.

BACAJUGA

Febrie Adriansyah Telah Ditetapkan Tersangka, tapi Kenapa Eks Jampidsus Belum Ditahan?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret 3 Mega Korupsi, Negara Dirugikan Rp.34,6 Triliun

Hal ini disampaikan Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko yang menyebut pencegahan itu dilakukan atas permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui surat B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

“Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 12 Juli 2026.

Ia memastikan Imigrasi berkomitmen penuh mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Usai menetapkan Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto selaku pihak swasta.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan perkara merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penanganan perkara.

“Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergisitas sebagaimana yang telah disampaikan Plt Jampidsus,” ujarnya di Kejaksaan Agung, Sabtu 11 Juli 2026.

Totok menjelaskan, selama proses penyidikan penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dan dua orang ahli. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah diketahui publik.

“Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara tersebut, kita telah menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menurut Totok, tersangka DR dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Sementara itu, tersangka Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Febrie dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang TPPU. Sementara untuk tersangka Don Ritto telah ditahan di Polda Metro Jaya.

“Terhadap DR telah kita lakukan penahanan sejak tanggal 10 Juli 2026 dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya,” katanya.

Tags: Don RittoFebrie AdriansyahJampidsuskorupsiTPPU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato soal pemimpin pengkhianat (Instagram @prabowogibran)
Nasional

Prabowo Singgung Pemimpin Pengkhianat: Mereka Akan Kena Hukum Karma

by Feri Spt
13 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara di Hari...

Presiden Prabowo bicara soal isu orang titipan di dalam kabinetnya (Instagram @kemenkop)
Nasional

Prabowo Soal Isu Orang Titipan di Dalam Kabinetnya: Semua Menteri Saya Putra-putri Terbaik Indonesia

by Feri Spt
13 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan soal komposisi menteri...

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal (Instagram @karawang.terkinii)

Buruh Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Said Iqbal: Jabatan adalah Amanat Rakyat Bukan Alat Memperkaya Diri Sendiri

13 July 2026
Menkop Ferry Juliantono bersama Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @kemenkop)

Menkop Lapor ke Prabowo: 15.845 Bangunan Fisik Kopdes Merah Putih Telah Rampung 100 Persen

13 July 2026
Pemerintah Perluas Peran Koperasi, Menkop: Sekarang Boleh Mengelola Sumur dan Tambang

Pemerintah Perluas Peran Koperasi, Menkop: Sekarang Boleh Mengelola Sumur dan Tambang

13 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di perayaan Hari Koperasi Nasional ke 79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Area, Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu 12 Juli 2026 (Instagram @kemenkop)

Prabowo Putuskan Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih: Tidak Boleh Diperdagangkan

13 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto dicegah ke luar negeri usai resmi jadi tersangka. Kolase foto Febrie Adriansyah dan Don Ritto (dok Suaranusatara.com)
Nasional

Resmi Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri

by Feri Spt
13 July 2026

Suaranusantara.com- Sabtu 11 Juli 2026 mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah resmi...

Lestari Moerdijat: Kesehatan Perempuan Menentukan Arah Masa Depan Bangsa

Lestari Moerdijat: Butuh Langkah Nyata dan Kolaborasi Atasi Darurat Kesehatan Mental Anak

12 July 2026
Presiden Prabowo Subianto beri pesan kepada seluruh aparat penegak hukum (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pesan Prabowo ke Aparat Penegak Hukum: Saya Mohon Perbaiki, Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan

11 July 2026
Presiden RI Prabowo singgung kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah (Instagram @sekretariat.kabinet)

Singgung Korupsi yang Menjerat Febrie Adriansyah, Prabowo: Introspeksi, Bintangmu dari Rakyat

11 July 2026
Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri (Instagram @politicalmemes.id)

Usai Penggeledahan, Polri Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Mega Korupsi

11 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com