Suaranusantara.com- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaiatan beserta jajaran anggotanya menghadap Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa petang 14 Juli 2026 di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Adapun jajaran DEN yang hadir di Hambalang di antaranya Mari Elka Pangestu, Chatib Basri, Firman Hidayat, Tubagus Nugraha, dan Pantro Pander Silitonga.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui akun media sosial Instagram @Sekretariat.kabinet.
“Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, beserta jajaran Dewan Ekonomi Nasional di kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa petang, 14 Juli 2026,” kata Teddy, Selasa 14 Juli 2026.
Tak hanya memanggil Luhut dan jajaran DEN, dalam pertemuan itu, terdapat sejumlah menteri-menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Kemudian nampak juga Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar.
Teddy menyampaikan di pertemuan tersebut, DEN melaporkan perkembangan terkini perekonomian nasional sekaligus menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait penguatan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
“Dewan Ekonomi Nasional melaporkan perkembangan terkini perekonomian nasional sekaligus menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait penguatan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global,” kata Teddy, dalam unggahannya.
Selain itu, Teddy menyebut DEN juga melaporkan perkembangan penyempurnaan Goverment Technology (GovTech) sebagai upaya percepatan transformasi digital pemerintahan.
“DEN juga melaporkan perkembangan penyempurnaan GovTech sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan,” ujar dia.
Menurut Teddy, penyempurnaan layanan pemerintahan berbasis digital tersebut diarahkan untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan berbagai program pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Sehingga meminimalkan kesalahan sasaran, memperkuat efektivitas penyaluran bantuan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, efisien, dan transparan,” ucap dia.
